Tarakan Memilih

Daftar 30 Calon DPRD Tarakan 2024-2029, Pelantikan 12 Agustus di TACC: Penetapan Tunggu KPU RI

Sampai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan masih menantikan informasi penetapan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan jadwal pelantikan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Momen rekapitulasi penghitungan dan pemungutan suara ulang untuk khusus Dapil 1 Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan yang ditetapkan pada Rabu (17/7/2024) lalu. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tarakan masih menantikan informasi penetapan anggota DPRD Tarakan terpilih periode 2024-2029 dan jadwal pelantikan.

Asriadi, Komisioner KPU Kota Tarakan, yang dikonfirmasi media mengungkapkan pihaknya masih menunggu kabar dari KPU RI.

Meski demikian Sekretariat DPRD Tarakan sudah melakukan persiapan mencapai 70 persen.

Sekretaris DPRD Tarakan, Hamsyah mengatakan, pelantikan anggota DPRD Tarakan bakal digelar di Gedung Tarakan Art and Convention Center (TACC) pada 12 Agustus 2024 sembari menunggu jadwal diturunkan dari KPU RI.

Baca juga: PSU di Tarakan, Pengakuan Warga Selumit Tetap Bertahan pada Caleg Pilihan di Pileg 14 Februari Lalu

"Sekitar 75 persen persiapannya. Perizinan penggunaan gedung dan lainnya juga telah rampung," aku Hamsyah.

Ia lebih lanjut menambahkan bahwa memang semua sama-sama menunggu penetapan anggota DPRD periode 2024-2029 dari KPU Kota Tarakan.

"Sembari menunggu penetapan, pihaknya tetap menyiapkan segala keperluan pelantikan yang akan digelar pada 12 Agustus mendatang di TACC.

30 Anggota DPRD Tarakan nantinya akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan," tegasnya.

Jika melihat jadwal, tanggal 12 Agustus, itu juga bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Tarakan.

"Akhir masa jabatan anggota DPRD Tarakan yang periode 2019-2024," sebut Hamsyah.

Sementara itu data yang dihimpun TribunKaltara.com, berdasarkan rekapitulasi penghitungan dan pemungutan suara ulang untuk khusus Dapil Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah yang ditetapkan pada Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Bawaslu Kaltara Lanjutkan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Terpilih DPRD Tarakan: Sudah Register

Ada 9 orang caleg pemilik suara tertinggi yang akan duduk di kursi DPRD Tarakan.

Berikut daftar 30 calon anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024:

Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah :

1. Randy R (PKB) sebanyak 2.608 suara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved