Berita Tarakan Terkini
Dinkes Kaltara Estimasi Biaya Rp1 Miliar, Kirim Pasien Kemoterapi ke Balikpapan atau Samarinda
Daerah paling dekat Balikpapan dan Samarinda untuk merujuk pasien kemoterapi ke luar daerah menggunakan BPJS Kesehatan. Subsdidi biaya Dinkes Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara memiliki wacana memberikan subsidi biaya kepada pasien kemoterapi yang menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk dirujuk ke Rumah Sakit di luar daerah Kalimantan Utara. Estimasi subsidi sebesar Rp 1 milliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes Kaltara Usman, usai melakukan pertemuan dengan Komisi VI DPRD Kaltara, RSUD dr H Jusuf SK dan BPJS Kesehatan, Senin (12/8/2024).
Dengan wacana memberikan subsidi rujukan ke Rumah Sakit luar daerah Kalimantan Utara ini, berarti Dinkes Kaltara harus memper hitungan estimasi biaya akomodasi Rp 1 milliar mulai dari transportasi, penginapan bagi pasien kemoterapi dan pendamping pasien, yang diusulkan Komisi IV DPRD Kaltara.
Usman mengatakan, untuk rujukan pasien kemoterapi jarak yang paling dekat adalah Balikpapan dan Samarinda. Oleh karena itu pihakanya akan segera melakukan perhitungan biaya akomodasi bagi pasien kemoterapi.
Baca juga: Berikut Enam Poin Disepakati Komisi IV DPRD Kaltara, Tangani Masalah Pasien Kemoterapi di RSUD
"Ini yang akan kami lakukan perhitungan karena dalam waktu dekat akan disahkan anggaran perubahan. Mudahan bisa masuk. Estimasi 80 pasien itu, anggaplah satu kali kemoterapi misalnya transportasi ke Balikpapan Rp3 juta PP dikali 80 orang. Kemudian kan dikali dua orang (pendamping) mungkin bisa Rp1 miliar. Belum penginapannya. Semua diupayakan diakomodir, perkiraan kita untuk pasien ini 80 orang," jelasnya.
Dilihat dari kondisi anggaran apakah dimungkinkan ada? Menjawab hal ini lanjut Usman, ini akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bagaimana persiapan anggaran tersebut.
Selanjutnya berbicara Dokter A, memang informasi diterima untuk sub spesialis onkologi bersangkutan sudah dicabut. Namun tetap nanti akan dilakukan rapat pekan depan.
"Berarti tidak memungkinkan lagi untuk yang bersangkutan melakukan kemoterapi. Karena ini salah satu perjanjian pasca Program Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS) harus kembali mengabdi dimana ditugaskan," ujarnya.
Namun lanjutnya pelayanan di RSUD dr H Jusuf SK masih ada dokter sub spesialis Dokter Melinda walaupun memang jika dilihat, per dua Minggu ada tiga hari bertugas. "Ini yang coba nanti dimaksimalkan. Mudahan dengan ada subsidi berarti bukan lagi per dua minggu layanan tapi bisa dirujuk. Pasien tadi butuh rujukan," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Pasien Kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK yang Terpaksa Pilih Bayar Mandiri Rp5,7 Juta
Lebih lanjut ia mengungkapkan terhadap Dokter A, tentu ada sanksi apalagi sudah dilakukan pencabutan sub spesialis berkaitan onkologi.
"Itu sanksi tidak bisa seperti dokter biasa," ungkapnya.
Disinggung mengenai pengembalian biaya pendidikan harus dikembalikan yang bersangkutan karena sudah dianggap mangkir dari tugas padahal disekolahkan oleh Pemprov Kaltara, ia kembalikan kepada regulasi.
"Regulasi menyebutkan itu, kita akan lakukan pertemuan lagi dan disampaikan regulasi ketiga tidak bersedia mengabdi. Manakala tidak bisa kembalikan dan tidak mau kembali mengabdi, kami tetap sampaikan regulasinya," terangnya.
Apakah bisa langsung dipidana, nanti akan dilihat aturanya lanjut Usman Dalam regulasi perjanjian disebutkan, jika dokter yang disekolahkan tidak menjalankan kewajibannya mengabdi di Kaltara sebagai daerah yang menyekolahkannya, harus kembalikan 300 persen dari beasiswa yang diberikan.
"Kalau dia tidak komitmen dengan peraturan yang ada. Nanti dilihat (dipidana atau tidak). Karena ijazah sepesialisnya tidak bisa dengan profesi onkologi melakukan praktek. Permanen atau seperti apa itu kembali ke koligium dan kementerian. Mereka ada sekumpulan ahli spesialis itu yang mencabut atau mengevaluasi," jelasnya.

Dinkes Kaltara
subsidi
pasien
kemoterapi
BPJS Kesehatan
Rumah Sakit
luar daerah
Kalimantan Utara
Usman
Komisi IV DPRD Kaltara
RSUD dr H Jusuf SK
Balikpapan
Samarinda
TribunKaltara.com
Apel Hari Menara Suar ke-11 Berlangsung Sederhana di Tarakan, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran |
![]() |
---|
Selama Sepekan, 10 WNI Asal Nunukan dan Tarakan Ditangkap APMM, Konsulat RI Tawau Turun Tangan |
![]() |
---|
BKPSDM Tarakan akan Analisa Ulang Usulan Honorer R4 Jadi PPPK Paruh Waktu, Keputusan Tetap Wali Kota |
![]() |
---|
Ratusan Honorer Kategori R4 Minta Diusulkan PPPK Paruh Waktu, Harapkan Kebijakan Wali Kota Tarakan |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.