Berita Tarakan Terkini
Berikut Enam Poin Disepakati Komisi IV DPRD Kaltara, Tangani Masalah Pasien Kemoterapi di RSUD
Akhirnya 6 poin telah disepakati, setelah Komisi IV DPRD Kaltara melakukan pertemuan dengan manajemn RSUD dr H Jusuf SK, BPJS Kesehatan dan Dinkes.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Komisi IV DPRD Kaltara akhirnya melakukan pertemuan dengan manajemen RSUD dr H Jusuf SK, BPJS Kesehatan dan Dinkes Kaltara, di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (12/8/2024). Pertemuan ini membicarakan permasalahan keluhan pasien kemoterapi peserta BPJS Kesehatan yang tidak lagi dilayani kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK.
Syamsudin Arfah Anggota Komisi IV DPRD Kaltara mengungkapkan, dalam pertemuan ini ada enam poin yang disepakati dan dituangkan dalm berita kegiatan. Pertama RSUD dr H Jusuf SK dalam hal ini melakukan simulasi pasien untuk data 80 orang yang sedang menjalani kemoterapi jika schedule-nya sudah keluar dan dilanjutkan pihak RSUD.
"Entah dengan keberadaan dokter yang saat ini masih memiliki tanggung jawab terikat masa kerja dan dengan kemampuan dokter yang dimiliki ini tanggung jawab diserahkan ke Rumah Sakit," ucap Syamsudin Arfah.
Kedua, validasi kompensasi dihitung cukup baik terhadap Rumah Sakit dan Dinkes Kaltara terhadap 80 pasien.
Baca juga: Cerita Pasien Kemoterapi di RSUD dr H Jusuf SK yang Terpaksa Pilih Bayar Mandiri Rp5,7 Juta
"Ini kaitannya kepada rekomendasi kita terhadap penganggaran karena ini kaitan kepada rujukan kalau seandainya tidak tertangani. Jadi Dinkes hitung validasi terhadap 80 pasien mungkin bisa dilebihkan. Kalau seandainya ada rekomendasi kita untuk melakukan kompensasi rekmendasi rujukan keluar daerah," jelas Syamsuddin Arfah .
Ketiga, BPJS Kesehatan menyanggupi terhadap solusi terhadap pasien. Ia mengharapkan BPJS Kesehatan kurang dari satu bulan ini, upaya diskresi yang diajukan sudah bisa terjawab dan semoga harus dilakukan.
"Semoga tak sampai satu bulan itu bisa ada solusi untuk pengganti dari Dokter A. BPJS melakukan intensifikasinya terhadap dokter tadi dalam rangka percepatan pergantian dokter atau solusi soal dokternya," paparnya.
Keempat, baik Dewas kemudian Dinkes Kaltara dan Rumah Sakit harus melakukan penghitungan berapa biaya kalau kompensasi rujukan dilakukan.
Kelima,minta sebuah kebijakan, dalam waktu dekat dijadwalkan dengan komisi IV melakukan rapat dengam menghadirkan Sekda, BKD, TAPD. Ini untuk melakukan pertemuan dengan dokter A. Untuk dokter A ini harus pertanggungjawabkan itu.
Baca juga: Pasien Kemoterapi Tidak Dilayani, BPJS Kesehatan Sebut Dokter Penanggung Jawab Tidak Full Time
"Mekanismenya harus ada permintaan dari Dewas RSUD dan Dinkes untuk bertemu dengan dokter A, menanyakan apa solusinya. Kalau Pak Budi gak bisa karena harus ada BKD, dipanggil inspektorat dipanggil bertemu untuk pertanggungjawaban ini, rekomendasi dewas,"ujarnya.
Keenam komposisi Komisi IV DPRD Kaltara akan follow up lagi akan bertemu hadirkan sekda, BKD, TAPD paling lama seminggu setelah rapat ini dan akan dijadikan berita acara.
Selain Syamsuddin Arfah, turut hadir pula Yancong, Anggota DPRD Kaltara enam poin yang disepakti ini merupakan solusi jangka pendek yang bisa dilakukan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Pertama karena keterbatasan dokter, maka kami minta bisa dalam bentuk subsidi akomodir pasien dirujuk ke tempat lain karena tidak tersedia tenaga medisnya. Di sini ada dokternya dikasih sekolah tapi terbatas waktunya melayani pasien. Kami dari DPRD usulkan tanggung semua transportasi akomodasi tempat tinggal untuk pasien," jelasnya.
Yancong, berharap solisi jangka pendek Gubernur Kaltara juga bisa menyetujuinya, karena ada 80 pasien kemoterapi. Kemudian jangka panjang solusi minta pemerintah buka program beasiswa dokter onkologi karena secara nasional jumlah mereka terbatas dan daerah harus dipikirkan.
"Urusan kesehatan harus diperhatikan. Mudahan anggaran perubahan sesuai dengan kesepakatan teman-teman inginnya ini sudah dianggarkan. Kami sudah minta secepatnya pak Kepala Dinkes Kaltara sampaikan nilainya dan bisa dibicarakan," ujarnya.

Komisi IV DPRD Kaltara
pertemuan
RSUD dr H Jusuf SK
BPJS Kesehatan
Dinkes Kaltara
Tarakan
Kalimantan Utara
pasien
kemoterapi
Syamsuddin Arfah
dokter
Rumah Sakit
Yancong
TribunKaltara.com
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.