Maling Uang di Tarakan Diamankan

Pelaku Pencurian Targetkan Kios yang Buka 24 Jam, Polres Tarakan Imbau Pemilik Waspada 

ME pelaku pencurian di kios depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, ternyata sudah melakukan aksinya di dua TKP berbeda di Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku ME, khas dengan helm andalannya yang dipakai beraksi menyamarkan wajahnya masuk ke kios sasarannya 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pelaku ME yang melakukan aksi pencurian uang  di kios RT 13 depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Kalimantan Utar ternyata melakukan aksi serupa  di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. Targetkan kios yang buka 24 jam,

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Septia Sudirna didampingi Kapolsek KSKP IPDA Muhammad Farhan R mengungkapkan, ada dua laporan pencurian yang masuk dari Warga Kelurahan Gunung Lingkas. Dua laporan ini dari dua TKP berbeda. Setelah ditelusuri pelaku pencuran ternyata ME.

TKP pertama, ME lakukan aksinya pada 3 Agustus 2024,  pelaku dengan modus yang sama masuk ke kios alasan pura-pura membeli. Kemudian mengambil uang Rp2,9 juta di kios di Jalan Kusuma Bangsa.

"Targetnya kios kecil yang ada di Jalan Kusuma Bangsa termasuk di Jalan Yos Sudarso Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas  Ujung. Pelaku beraksi malam saat sepi, begitu  penjaga kios lengah dia ngintip dulu baru mengambil uang. Pelaku pakai helm biar tidak dikenali," jelas IPDA Muhammad Farhan.

Baca juga: BREAKING NEWS Terekam CCTV, Maling Uang di Kios Gunung Lingkas Tarakan Berhasil Dibekuk Polisi

Lalu ME melakukan aksinya kembali pada 9 Agustus 2024,di Jalan Kusuma Bangsa ME berhasil mencuri uang sebesar Rp2,1 juta dan juga mengambil uang di dalam rekening korban Rp400 ribu.

Kemudian pelaku berhasil menguras uang korbannya karena ada tertempel tulisan PIN di kartu ATM korban dalam dompet. "Total kerugian korban di TKP awal Agustus Rp3,6 juta," ujarnya.

ME pelaku pencurian menargetkan kios buka 24 jam dan ini tentunya sangat rawan bagi masyarakat pemilik kios.

 "Harus waspada lagi karena di jam malam itulah pencuri  beraksi. Pelaku ini residivis dan pernah diproses hukum di Nunukan. Ia sendiri nomaden berpindah-pindah," jelasnya.

Bahkan pelaku ME tidak memiliki KTP dan identitas yang berhasil di-tracing kepolisian, identitas tidak ada resmi sampai ke Disdukcapil.

Pelaku pencurian di kios depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Jumat (9/8/2024) RT 12 berhasil dibekuk oleh personel KSKP Polres Tarakan. Kapolres Tarakan menyampaikan rilis pers menghadirkan tersangka ME, Kamis (15/8/2024).
Pelaku pencurian di kios depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Jumat (9/8/2024) RT 12 berhasil dibekuk oleh personel KSKP Polres Tarakan. Kapolres Tarakan menyampaikan rilis pers menghadirkan tersangka ME, Kamis (15/8/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Berdasarkan koordinasi dengan Polres Nunukan yang pernah menangani, itu ada surat pernyataan identitas dirinya  dan itu kami gunakan," jelasnya.

IPDA Muhammad Farhan melanjutkan, di Selumit sendiri diketahui ME ngekos dan kumpul kebo dengan rekan wanita dan satu lagi rekan prianya.

 "Dia ke sini cari pekerjaan sebenarnya. Teman kosnya juga diperiksa saksi untuk menguatkan keterangan. Kasusnya di Nunukan kemarin itu narkoba," jelasnya.

Untuk TKP lain lanjutnya masih terus dikembangkan pihaknya dan memang di Gunung Lingkas cukup menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat termasuk di Jembatan Besi. 

"Kami masih kembangkan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved