Maling Uang di Tarakan Diamankan
Pelaku Pencurian Targetkan Kios yang Buka 24 Jam, Polres Tarakan Imbau Pemilik Waspada
ME pelaku pencurian di kios depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, ternyata sudah melakukan aksinya di dua TKP berbeda di Tarakan Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pelaku ME yang melakukan aksi pencurian uang di kios RT 13 depan Kantor Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Kalimantan Utar ternyata melakukan aksi serupa di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. Targetkan kios yang buka 24 jam,
Kapolres Tarakan, AKBP Adi Septia Sudirna didampingi Kapolsek KSKP IPDA Muhammad Farhan R mengungkapkan, ada dua laporan pencurian yang masuk dari Warga Kelurahan Gunung Lingkas. Dua laporan ini dari dua TKP berbeda. Setelah ditelusuri pelaku pencuran ternyata ME.
TKP pertama, ME lakukan aksinya pada 3 Agustus 2024, pelaku dengan modus yang sama masuk ke kios alasan pura-pura membeli. Kemudian mengambil uang Rp2,9 juta di kios di Jalan Kusuma Bangsa.
"Targetnya kios kecil yang ada di Jalan Kusuma Bangsa termasuk di Jalan Yos Sudarso Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung. Pelaku beraksi malam saat sepi, begitu penjaga kios lengah dia ngintip dulu baru mengambil uang. Pelaku pakai helm biar tidak dikenali," jelas IPDA Muhammad Farhan.
Baca juga: BREAKING NEWS Terekam CCTV, Maling Uang di Kios Gunung Lingkas Tarakan Berhasil Dibekuk Polisi
Lalu ME melakukan aksinya kembali pada 9 Agustus 2024,di Jalan Kusuma Bangsa ME berhasil mencuri uang sebesar Rp2,1 juta dan juga mengambil uang di dalam rekening korban Rp400 ribu.
Kemudian pelaku berhasil menguras uang korbannya karena ada tertempel tulisan PIN di kartu ATM korban dalam dompet. "Total kerugian korban di TKP awal Agustus Rp3,6 juta," ujarnya.
ME pelaku pencurian menargetkan kios buka 24 jam dan ini tentunya sangat rawan bagi masyarakat pemilik kios.
"Harus waspada lagi karena di jam malam itulah pencuri beraksi. Pelaku ini residivis dan pernah diproses hukum di Nunukan. Ia sendiri nomaden berpindah-pindah," jelasnya.
Bahkan pelaku ME tidak memiliki KTP dan identitas yang berhasil di-tracing kepolisian, identitas tidak ada resmi sampai ke Disdukcapil.

"Berdasarkan koordinasi dengan Polres Nunukan yang pernah menangani, itu ada surat pernyataan identitas dirinya dan itu kami gunakan," jelasnya.
IPDA Muhammad Farhan melanjutkan, di Selumit sendiri diketahui ME ngekos dan kumpul kebo dengan rekan wanita dan satu lagi rekan prianya.
"Dia ke sini cari pekerjaan sebenarnya. Teman kosnya juga diperiksa saksi untuk menguatkan keterangan. Kasusnya di Nunukan kemarin itu narkoba," jelasnya.
Untuk TKP lain lanjutnya masih terus dikembangkan pihaknya dan memang di Gunung Lingkas cukup menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat termasuk di Jembatan Besi.
"Kami masih kembangkan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.