Berita Bulungan Terkini
Menginat Jejak Bergabungnya Kesultanan Bulungan dengan NKRI Lewat Napak Tilas 17 Agustus 1949
Melalui upacara peringatan HUT RI, lembaga Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara telah menggelar napak tilas bergabungnya Kesultanan Bulungan ke NKRI.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Melalui Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara menggelar napak tilas mengenang sejarah bergabungnya Kesultanan Bulungan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), Sabtu (17/8/2024).
Sejatinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 tatkala jepang mengaku kalah dan undur pamit pada sekutu atas peristiwa peledakan bom di Hirosima dan Nagasaki.
Momen tersebut dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah dan segera memproklamirkan kemerdekaan di Jakarta.
Namun, Kabupaten Bulungan yang masih berkedudukan sebagai daerah kesultanan dan dipimpin oleh Sultan Djalaluddin masih harus bergelut dengan tentara Jepang yang masih ingin bertahan untuk melawan sekutu.
Baca juga: Kenang Upacara Bendera Pertama 17 Agustus 1949, HUT RI Digelar di Taman Budaya Kesultanan Bulungan

Perundingan dan Diplomasi terus dilakukan oleh pihak-pihak kesultanan dalam mempersiapkan kemerdekaan Rebuplik Indonesia.
Tiba saatnya pada 1949 untuk memutuskan sudah saatnya bendera Merah Putih harus segera dikibarkan di bumi tenguyun ini.
Pada 17 Agustus 1949, Kesultanan Bulungan, bertempat di depan Istana Kesultanan Bulungan, Tanjung Palas untuk pertama kalinya, bendera Merah Putih dikibarkan disaksikan masyarakat Bulungan melalui upacara kemerdekaan.
Koordinator kegiatan napak tilas peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Joko Supriyadi mengatakan, prosesi napak tilas berupa upacara bendera dan agenda kebudayaan lainnya menjadi salah satu pengingat bahwa pertama kalinnya bendera Merah Putih berkibar di Tanjung Palas, Kalimantan Utara.
Dalam hal ini ia menegaskan, pergerakan nasional di Kaltara untuk mendukung Indonesia dalam merebut kemerdekaan nyata dan dapat dibuktikan dengan bergabungnya Kesultanan Bulungan ke NKRI.
“Bukti nyata, yakni dengan pengibaran bendera Merah Putih pada 17 Agustus 1949 di halaman Kesultanan Bulungan,” kata Joko kepada TribunKaltara.com, Sabtu (18/8/2024)
“Oleh karena itu, maksud dan tujuannya adalah bagaimana kedepan bisa untuk menambah peluang agar dapat mengusulkan pahlawan Nasional dari Kaltara. Karena selama ini belum ada Pahlawan Nasional dari Kaltara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa menambahkan bahwa saat Kesultanan Bulungan mulai mengibarkan bendera Merah Putih, pihak Netherlands Indies Civil Administation (NICA) sempat meminta diturunkan.
Baca juga: Upacara Bendera 17-an, Kasrem 092 Maharajalila Bacakan Amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Namun Sultan Djalaluddin dan Menterinya, Datu Bendahara Paduka Raja tidak bergeming dan justru meminta agar Merah Putih dikibarkan siang dan malam di halaman Kesultanan Bulungan.
“Kedua tokoh tetap bertahan dan mengatakan sekali berkibar tetap berkibar,” tuturnya.
“Saat itu mereka (kedua tokoh) bersedia menghadapi setiap kemungkinan, bertanggungjawab dan konsekuen atas pendirian bahwa Pemerintah Republik Indonesia menghadapi perjuangan berdarah itu bersama,” tutupnya.
(*)
Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hirosima dan Nagasaki
Indonesia
Bulungan
Jakarta
NKRI
Kesultanan Bulungan
napak tilas
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Dilarang, Pemda Bangun RPHU di Jalan Padaelo Tanjung Selor |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Kaltara Turut Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke Sekolah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Komda Alkhairaat Bulungan Gelar Rakorda di Tanjung Selor |
![]() |
---|
Anggaran Dana Desa Terus Meningkat, Bupati Bulungan Kaltara Ingatkan Risiko Tindak Pidana Korupsi |
![]() |
---|
Tahun Depan Pasar Induk Tanjung Selor Bulungan Bakal Dipagar Keliling, Demi Keamanan dan Penataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.