Kumpulan Pantun

28 Pantun Kritik Pemerintah, Sindiran Keras untuk Pejabat yang Tak Mewakili Rakyat, Unggah di Sosmed

Baca kumpulan pantun politik untuk kritik pemerintah berikut, berisi sindiran keras bagi para pejabat negara yang tak mewakili suara rakyat, bagikan!

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Freepik
Kumpulan pantun politik kritisi pemerintah, bagikan di sosial media untuk mengawal kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat. 

18. Orang hulu membeli pukat
Minum obat bacakan ayat
Kalau pemilu sudah dekat
Para pejabat jadi merakyat.

19. Pisang ambon susah dibeli
Dicari ke sana ke mari
Hukum di Indonesia bisa dibeli
Yang penting uang dapat selemari.

20. Hujan emas di negeri orang
Panen rejeki hatinya girang
Presiden bilang kriminalisasi dilarang
Tapi bawahannya tetap membangkang.

Kumpulan pantun politik kritik Pemerintah

21. Pergi mudik memakai taksi
Pulangnya naik motor
Ada partai kampanye berantas korupsi
Eh tahu-tahu kadernya korupsi.

22. Buah duku buah semangka
Banyak dijual di Semarang
Wajahnya lugu suka naik sepeda
Baru terpilih sibuk berhutang.

23. Hujan akik di negeri sendiri
Hidup tercekik sudah menjadi ciri
Presiden mimpi jadi bangsa mandiri
Eh, import komoditi tetap jadi mainan menteri.

24. Manusia mati meninggalkan nama
Gajah mati meninggalkan gading
Waktu kampanye banyak janjinya
Giliran jadi malah ngeghosting.

25. Jalan-jalan ke Kota Padang
Jangan lupa membeli rendang
Jangan pilih pejabat yang politik uang
Sebab mereka akan rebut kau punya uang.

Baca juga: 33 Pantun Antikorupsi untuk Koruptor Tak Tahu Malu, Sindir Tikus Berdasi yang Suka Makan Duit Rakyat

Kumpulan pantun politik kritik Pemerintah

26. Kawat baja diikat besi
Santan kelapa dicampur kanji
Jika sudah mendapat kursi
Janganlah lupa semua janji.

27. Soto Bandung soto babat
Dimakan dekat lorong-lorong
Ada orang mengaku pejabat
Tidak tahu saja aslinya garong.

28. Buah duren dicuri maling
Di dekat rumah Mi'ing
Banyak wakil rakyat studi banding
Padahal ke Mall shoping.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved