Berita Pemprov Kaltara
Kadis PMD Kaltara Edy Suharto Hadiri Acara Penguatan Kapasitas Aparatur Desa di Wilayah Perbatasan
Edy Suharto wakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang hadiri pembukaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
TRIBUNKALTARA.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Utara, Edy Suharto, mewakili Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menghadiri pembukaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), Kamis (22/8/2024).
"Desa menjadi ujung tombak keberadan Indonesia di daerah perbatasan harus terlihat jelas agar tidak terpengaruh sebagai wilayah perbatasan (dengan negara lain), seperti di Sebatik dan Krayan yang sangat dekat sekali dengan negara Malaysia," terang Edy Suharto.
Edy menerangkan hal tersebut menjadikan kegiatan kolaborasi oleh Kementerian Dalam Negeri dibantu oleh Regional Management Consultant (RMC) serta Dinas PMD Provinsi Kaltara penting, bagi menguatkan peran pemerintah desa di wilayah Kaltara.
"Dengan dibekali ilmu kita berharap ada efisiensi, ada efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tambah Edy Suharto.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Fasilitas Administrasi Pemerintahan Desa, Zhikrie Aswary, S.STP., M.Si., mengungkapkan tujuan utama Kemendagri melaksanakan kegiatan ini agar pemerintahan desa memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pelaksanaan tugas di Desa.
Baca juga: Disambut Gubernur Zainal A Paliwang, Pejabat KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara
"Tantangan akan lebih banyak, untuk itu dari sekarang aparatur dan kelembagaan desa Kaltara harus mempersiapkan diri agar dapat menghadapi berbagai tantangan dan masalah di pedesaan," ungkapnya.
Dirinya juga berterimakasih atas dukungan Pemprov Kaltara melalui Dinas PMD dalam melaksanakan kegiatan ini karena penting menurutnya untuk posisi Kaltara yang berbatas langsung antar negara.
"Kapasitas aparatur desa, kelembagaan desa termasuk masyarakat harus kita tingkatkan jangan sampai kalah dengan negara tetangga sebagai elatase Indonesia kedepannya," ujarnya singkat.
Sementara itu Koordinator Provinsi P3PD Kaltara, Professor Aris Ma'mun Riyadi menjelaskan program ini telah direncanakan sejak 2020 namun baru terlaksana pada tahun 2023 dengan menggandeng Bank Dunia (World Bank).
"Kaltara total lokus 447 desa, tahun 2023 sudah terlaksana di 319 desa, hingga tahun ini kami ada sisa 128 desa. Tahun ini ada dua metode, pertama tatap muka dan kedua Larning Management System (LMS) " ujarnya.
Tahun ini P3PD sendiri lebih berfokus pada LMS menyesuaikan permintaan Bank Dunia agar meninggalkan manfaat lebih kepada 64 desa yang menjadi proyek percontohan.
"LMS dibagi dua jenis pelatihan yaitu keuangan dan perencanaan, dikarenakan banyak kasus pemerintah desa hanya mengcopy paste Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) sehingga output pelatihan ini benar-benar bisa diimplementasikan para pemerintah desa," tutupnya.
Ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LKD, menghadiri kegiatan yang dibuka secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, AP, M.Si., yang tahun ini dipusatkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
(dkisp)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Edy Suharto
Gubernur Kaltara
Zainal A Paliwang
aparatur
desa
Kalimantan Utara
Kaltara
perbatasan
Jawa Tengah
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.