Berita PPU Terkini
Pj Bupati PPU Makmur Marbun Tekankan Pentingnya Pembahasan RPJMD: Harus Sistematis dan Terpadu
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU 2025-2029 dibahas secara tuntas.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Penjabat atau Pj Bupati PPU ( Penajam Paser Utara ) Makmur Marbun menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten PPU 2025-2029 dibahas secara tuntas.
Menurutnya, penyusunan RPJMD harus sesuai dengan amanat undang-undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal itu agar, program pembangunan yang nantinya dilakukan di daerah, dalam berjalan secara sistematis dan terpadu.
“Saya menekankan pentingnya penyusunan rencana pembangunan daerah yang tersistematis,” ungkapnya pada Rabu (28/8/2024).
Makmur Marbun juga mengatakan, saat ini Kabupaten PPU telah menyelesaikan penyusunan RPJPD 2025-2045 yang menunggu kesepakatan dengan DPRD, serta RKPD 2025 dan Perubahan RKPD 2024.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Optimistis UMKM Meningkat, Gelar Pentas Seni dan UMKM Tiap Malam Minggu
Tahap berikutnya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024, menyusun dokumen RPJMD 2025-2029.
“Saya juga menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 ini merupakan langkah awal yang sangat penting,” jelasnya.
Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 merupakan hal utama untuk merumuskan visi misi pembangunan di periode kepemimpinan selanjutnya.
Baca juga: Pj Bupati Makmur Marbun Dukung Peningkatan Kompetensi ASN di PPU, Penilaian Gunakan Sistem CACT
Dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 diakui belum sempurna. Untuk itu, membutuhkan masukan dan saran dari berbagai pihak.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan saran agar dokumen ini menjadi panduan yang lebih baik dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten PPU menuju visi "Serambi Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan saran agar dokumen ini menjadi panduan yang lebih baik dalam merumuskan arah pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.