Berita PPU Terkini
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim
Serapan bank sampah induk di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) diakui belum maksimal, karena minimnya kesadaran masyarakat.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Serapan bank sampah induk di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) diakui belum maksimal, karena minimnya kesadaran masyarakat.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin, usai melakukan peninjauan bank sampak, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Kabupaten PPU memiliki satu unit bank sampah induk, yang terletak di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Bank sampah induk itu, menampung sampah-sampah anorganik atau tidak dapat diurai secara alami dan bernilai ekonomis, dari bank sampah yang ada di setiap kecamatan, sebelum didaur ulang.
Baca juga: DLH PPU Usulkan Anggaran Rp500 Juta di APBD 2025 untuk Pengadaan 10 Unit Armada Pengangkut Sampah
Tetapi, hingga beberapa tahun berdiri serapannya dianggap belum maksimal.
Karena, hanya menampung rata-rata enam ton perbulan, dari kapasitas sampah anorganik di PPU yang mencapai 100 ton perbulannya.
"Itu satu-satunya di PPU dan kalau kita lihat diversifikasi organik dan anorganiknya belum bagus," ungkapnya Senin (9/12/2024).
Pj Bupati mengatakan masih perlu adanya sosialisasi masif dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) kepada masyarakat PPU.
Baca juga: Pilkada Usai, Pj Bupati Zainal Arifin Ajak Masyarakat PPU Tetap Jaga Persatuan, Hindari Perpecahan
Penyebab rendahnya serapan itu, karena masyarakat belum memiliki kesadaran cukup tentang kategori sampah yang memiliki nilai ekonomi.
"Sampah anorganik seperti botol, kaleng, ini sirkulasi pembeliannya cukup baik, cuma serapan kurang," sambungnya.
Ia juga meminta kepada DLH PPU agar segera menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemkab PPU berkomitmen untuk mengurangi volume sampah. Jika jenis anorganik bisa di daur ulang, maka sampah organik juga bisa disulap menjadi pupuk kompos.
"Itu juga akan saya minta agar DLH segera menyiapkan lokasi recycle, sampah organik juga bisa jadi kompos, jadi bagus diversifikasinya," pungkasnya. (ADV)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Pj Bupati Zainal Arifin Pastikan Stok Pangan di PPU Cukup Jelang Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.