Berita Malinau Terkini

Dayak Abay Sembuak Pilih Desa Bulusu Sesua di Malinau Jadi Lokasi Replikasi Kalpataru, Ini Alasannya

Begini alasan Zakaria sebagai Ketua PPHA DAS Zakaria memilih Komunitas Adat Bulusu Sesua sebagai lokasi replikasi Kalpataru tahun ini.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak atau PPHA DAS, Zakaria saat ditemui dalam kegiatan replikasi Kalpataru di Desa Sesua, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (28/8/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Komunitas Adat Dayak Abay Sembuak sebagai pemenang penghargaan Kalpataru 2023, memilih Komunitas Adat Bulusu Sesua sebagai lokasi replikasi Kalpataru tahun ini. Replikasi Kalpataru merupakan program yang digagas untuk menularkan semangat melindungi hutan dan wilayah adat di Malinau Kalimantan Utara

Ketua  Perkumpulan Pengelola Hutan Adat Dayak Abay Sembuak (PPHA DAS), Zakaria mengatakan sebagai penerima penghargaan Kalpataru 2023, Komunitas Abay Sembuak merupakan pemenang penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kategori penyelamat Lingkungan memiliki tanggung jawab moril untuk mereplikasi semangat tersebut ke wilayah adat lainnya.

Oleh karena itu, dengan adanya amanah dari Kementerian LHK, pemenang Kalpataru menunjuk satu lokasi atau komunitas sebagai sasaran replikasi.

Zakaria menyebut ada beberapa fakta dan talian sejarah dua komunitas masyarakat adat di Malinau tersebut. Kedua komunitas sama-sama memiliki wilayah adat dengan ciri khas bentang alamnya. kedua wilayah adat dialiri sungai sebagai ciri khas komunitas.

Baca juga: Bupati Malinau Buka Acara Replikasi Kalpataru di Desa Sesua, Perluas Semangat Pelihara Lingkungan

Kedua komunitas ini memiliki kemiripan dan hubungan kekerabatan yang erat. 

"Adat istiadat serta budaya kita sangat mirip, bahkan dalam pelaksanaan ritual adat, kita menyebut leluhur yang sama, yaitu Yaki Bugang, Yadu Lawang," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (29/8/2024).

Kebiasaan masyarakat adat di Malinau, ritual pemanggilan leluhur merupakan bagian dari upacara sakral. Dua komunitas adat ini menyebut leluhur yang sama "Yaki Bugang, Yadu Lawang".

Ada relasi sejarah juga menuliskan hal yang sama. Pengakuan atas kepemilikan wilayah adat juga diceritakan dalam cerita-cerita kakek moyang.

Selain itu, penyebutan nama bentang alam juga serupa dalam bahasa ibu kedua komunitas.

Replikasi Kalpataru di Malinau 29082024
Replikasi Kalpataru 2023 bersama Komunitas Adat Bulusu Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (28/8/2024)

"Nama gunung, sungai, Limbu dan lain-lain. Disebut dalam bahasa Belusu berdasarkan kejadian pada saat itu," ungkapnya.

Replikasi Kalpataru 2023 diharapkan juga dapat menjadi momen evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Malinau.

Sebab, hingga kini, Wilayah Adat Bulusu Sesua tak kunjung diakui Pemerintah Daerah. Sementara persoalan tata batas antar daerah telah selesai dipetakan.

"Kami berharap suku Dayak Bulusu di Desa Sesua juga akan segera mendapatkan SK pengakuan hutan adat mereka, sehingga mereka juga mendapat kepastian," katanya.

 

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved