Berita PPU Terkini
Pemkab PPU Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD ) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Keuangan Aset Daerah ( BKAD ) membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.
Dalam sambutannya Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan pembangunan daerah khususnya di wilayah Kabupaten PPU terus dilakukan secara berkelanjutan, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.
Salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah melalui akses keuangan yang memadai.
“Pembentukan TPAKD Kabupaten PPU menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita, Bumi Benuo Taka terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ungkapnya Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Evaluasi Capaian Fisik dan Keuangan SKPD, Pj Bupati PPU: Realisasi Anggaran Masih Jauh dari Target
Ia menjelaskan bahwa TPAKD Kabupaten PPU nantinya akan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses keuangan, menyederhanakan prosedur, mengoptimalkan sumber daya.
“Meningkatkan edukasi keuangan, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” sambungnya.
Selaku Pj Bupati PPU, Makmur Marbun berharap tim TPAKD ini dapat bekerja dengan komitmen tinggi, melakukan kolaborasi yang sinergis, serta berinovasi dalam mencari solusi-solusi efektif.
“Semoga kerja keras kita semua akan membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat PPU,” jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Raih Penghargaan Kesejahteraan Rakyat Kategori Fiskal Rendah
Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Deputi Direktur Pengawasan PEPK OJK Kaltim-Kaltara, Sekretaris Daerah PPU, Direktur Kredit PT BPD Kaltim Kaltara, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kaltim, dan lainnya. (*/adv)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.