Berit Malinau Terkini

Bappenas Sarankan Pemkab Malinau Gunakan Regsosek, Analisa Data Kemisikanan, Begini Alasannya

Dalam menganalisa data kemiskinan, sebaiknya Pemkab Malinau menggunakan Regsosesk dari BPS. Hal ini sampaikan Muhammad Cholifin dari Bappenas.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemanfaatan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis, dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) yang diselenggarakan di Kabupaten Malinau, Kamis (12/9/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek akan menjadi basis data bagi Pemkab Malinau dalam menerapkan kebijakan ekonomi dan program pengentasan kemiskinan.

Data Regsosek dapat digunakan Pemkab Malinau untuk program berbasis kesejahteraan seperti perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, penyediaan infrastruktur dasar hingga program pembangunan lainnya.

Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas, Muhammad Cholifihani mengatakan data regsosek ini terintegrasi melalui program satu data Indonesia.

"Sistem ini dapat digunakan Pemkab Malinau menganalisa kebutuhan mulai dari data kemiskinan, mikro, spasial dan analisa mandri," ujar Muhammad Cholifihani secara Daring, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Kementerian PPN Bappenas Sebut Regsosek Habiskan Anggaran Rp 4 Triliun, Widaryatmo: Itu Cukup Murah

Muhammad Cholifihani mengatakan sistem perencanaan pembangunan berbasis data terpadu, Regsosek yang telah dilaksanakan BPS (Badan Pusat Statistik).

"Dengan pemanfaatan data ini, kami berharap kebijakan yang diambil dapat lebih terstruktur, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah-daerah seperti Malinau, bisa tercapai lebih cepat," Kata Cholifihani.

Data ini sangat penting untuk memahami kondisi sosial ekonomi di Malinau dan bisa digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sebagai contoh, data Regsosek saat ini telah tersedia online melalui Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi kemiskinan terpadu.

Baca juga: Pemkab Malinau Mengadopsi Sistem Perencanaan Terpadu, Upaya Tangani Kemiskinan di Daerah

1. Keluarga dengan Rumah Tidak Layak Huni
   - 36.11 persen atau 7.310 keluarga memiliki rumah yang tidak layak huni. Ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan signifikan terkait kualitas perumahan di Malinau.

2. Keluarga dengan Akses Air Minum Layak
   - 69.64 % atau 14.097 keluarga sudah memiliki akses terhadap air minum yang layak. Walaupun mayoritas keluarga sudah memiliki akses, masih ada sekitar 30 % keluarga yang belum mendapatkannya.

3. Keluarga dengan Sumber Listrik dari PLN 
   - 74.45 % atau 15.070 keluarga menggunakan listrik dari PLN. Namun, ada sekitar 25 % keluarga yang mungkin belum terhubung dengan jaringan listrik PLN atau menggunakan sumber listrik lain.

4. Keluarga dengan Akses Internet
   - 74.25 % atau 15.030 keluarga sudah memiliki akses internet. Ini menunjukkan perkembangan dalam konektivitas digital, yang penting dalam menunjang ekonomi dan pendidikan.

5. Keluarga dengan Kepemilikan Rumah Sendiri 
   - 67.15 % atau 13.593 keluarga memiliki rumah sendiri, yang merupakan indikator penting dalam hal stabilitas dan kesejahteraan keluarga.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved