Berit Malinau Terkini
Operasi Patuh Kayan di Malinau Terjaring 562 Pengendara Lakukan Pelanggaran, Didominasi Roda Dua
Pengendara roda dua mendominasi dalam pelanggaran saat Satlants Polres Malinau melakukan Operasi Patuh Kayan 2025 selama 14 hari.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Satlantas Polres Malinau telah menuntaskan Operasi Patuh Kayan 2025 selama dua pekan sejak 14 Juli 2025 dan berakhir, Minggu (28/7/2025).
Terjaring 562 pengendara yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah pelanggaran tersebut terdiri dari 262 kasus dikenai tilang dan 300 kasus hanya teguran di tempat.
Penindakan selama Operasi Patuh Kayan 2025 di Malinau Kalimantan Utara dilakukan secara manual oleh Satlantas Polres Malinau dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelanggar.
Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum mengatakan, pelanggaran dominan terjadi pada pengendara roda dua (R2).
Baca juga: Sebuah Mobil di Nunukan Gunakan Plat Nomor Polisi Palsu, Tertangkap di Operasi Patuh Kayan 2025
"Jenis pelanggaran terbanyak pada R2 adalah tidak menggunakan helm, sebanyak 137 kasus, serta berboncengan lebih dari satu orang," ujarnya, Senin (28/07/2025).
Untuk pengendaran kendaraan roda empat (R4), pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan sabuk keselamatan.
Operasi ini menyasar pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pelanggaran kecepatan.
"Selama operasi, kami utamakan pelanggaran yang kasat mata karena paling berisiko menyebabkan kecelakaan," katanya.

Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Satlantas Polres Malinau
Operasi Patuh Kayan 2025
pengendara
pelanggaran
tilang
teguran
Malinau
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Mitigasi, Perencanaan Lahan Tani hingga Kantor Pemerintahan Malinau Kaltara Harus Bebas Bencana |
![]() |
---|
Menghitung Nisab Zakat Maal 2025, Wajib bagi Umat Muslim Malinau Kaltara dengan Harta Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Pasca Peresmian PLBN Long Nawang, Detail Pengembangan Perbatasan Malinau Kaltara Disusun |
![]() |
---|
Pimpinan dan AKD Dewan Terbentuk, Anggota DPRD Malinau Kaltara Diharap Sering Ngecek ke Lapangan |
![]() |
---|
Bappenas Sarankan Pemkab Malinau Gunakan Regsosek, Analisa Data Kemisikanan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.