Berita Nunukan Terkini

Sebuah Mobil di Nunukan Gunakan Plat Nomor Polisi Palsu, Tertangkap di Operasi Patuh Kayan 2025

Saat razia di Operasi Patuh Kayan 2025, ditemukan sebuah mobil yang menggunakan plat nomor polisi dan langsung diamankan, Jumat 19 Juli 2025.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Adek
OPERASI PATUH KAYAN 2025 - Operasi Patuh Kayan 2025 yang digelar di depan Mapolsek Nunukan pada Jumat (18/07/2025), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan menemukan sebuah mobil diduga menggunakan plat nomor polisi (Nopol) palsu. Temuan itu terjadi dalam razia Operasi Patuh Kayan 2025 di Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (18/07/2025).

Melihat mobil yang diduga pakai nomor polisi tersebut, langsung diamankan petugas setelah hasil pengecekan menunjukkan ketidaksesuaian antara plat nomor polisi dengan data yang tercantum di aplikasi pengecekan kendaraan.

"Kami temukan kendaraan roda empat yang nopol tidak sesuai dengan data kendaraan. Ini terindikasi kuat penggunaan plat palsu. Kami akan panggil pemiliknya untuk menunjukkan STNK dan BPKB asli, sekaligus menanyakan motif pemalsuan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik kepada TribunKaltara.com, Sabtu (19/07/2025), siang.

Temuan ini menjadi sorotan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025 yang berlangsung sejak 10 Juli hingga 24 Juli 2025. 

Baca juga: 46 Kendaraan Ditilang pada Hari Pertama Razia Operasi Patuh Kayan 2025 di Tanjung Selor Kaltara

Menurut Adek, tujuan utama Operasi Patuh Kayan 2025 adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Nunukan.

Dalam razia yang sama, Satlantas Polres Nunukan juga mencatat total 29 pelanggaran lalu lintas. 

Dari jumlah itu, 28 diantaranya merupakan pelanggaran pengendara roda dua, sementara satu pelanggaran berasal dari kendaraan roda empat yang memakai plat palsu.

Adek menekankan bahwa selain penindakan, Satlantas Polres Nunukan juga terus memberikan edukasi kepada pengendara

Termasuk pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan membayar pajak tahunan secara rutin.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Tilang 58 Pelanggar 

"Penggunaan helm memang sudah meningkat, hampir 90 persen pengendara roda dua di Nunukan telah memakainya. Tapi yang masih kurang adalah kelengkapan surat-surat kendaraan. Ini yang kami tekankan dalam setiap operasi," ucapnya.

Personel Satlantas juga gencar melakukan patroli, terutama untuk menindak pengendara di bawah umur, pelanggar arus lalu lintas, dan mereka yang berkendara tanpa menggunakan helm.

"Patroli kami menyasar pengendara-pengendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Keselamatan adalah tujuan utama," ujar Adek.

Kasus dugaan pemalsuan nopol pada mobil yang terjaring razia akan ditindaklanjuti secara serius. Polisi menegaskan bahwa pemalsuan dokumen atau identitas kendaraan bisa dijerat dengan pasal pidana.

"Pemalsuan data kendaraan bukan pelanggaran ringan. Kita akan dalami motifnya dan tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke proses hukum," ungkap Adek.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved