Berita Bulungan Terkini
46 Kendaraan Ditilang pada Hari Pertama Razia Operasi Patuh Kayan 2025 di Tanjung Selor Kaltara
Hari pertama razia dalam rangkaian Operasi Patuh Kayan 2025, 46 kendaraan ditilang Satlantas Polresta Bulungan, pada Selasa (15/07/2025).
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Hari pertama razia dalam rangkaian Operasi Patuh Kayan 2025 digelar oleh Satlantas Polresta Bulungan, Kaltara, pada Selasa (15/07/2025), setelah resmi dimulai Senin (14/07/2025) kemarin.
Dalam kegiatan razia yang dilakukan di Jalan Sengkawit, tepatnya di kebun raya Bundayati Tanjung Selor, hari ini, Polresta Bulungan bersama dengan jajaran Polda Kalimantan Utara, POM AD, Samsat Bulungan, serta Jasa Raharja.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas AKP Yulius Heri Subroto, di samping patroli dalam Operasi Patuh Kayan juga dilakukan operasi terpusat atau razia.
Kegiatan ini, kata dia, sebagai upaya menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah Tanjung Selor.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Tilang 58 Pelanggar
Dipilihnya di Jalan Sengkawit, tepatnya di depan Kebun Raya Bundayati, menurutnya, ruas jalan ini menjadi salah satu titik strategis dengan lalu lintas cukup padat.
"Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, dan menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan," kata Yulius.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Pelanggaran umum yang ditemukan meliputi tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM yang sudah kedaluwarsa, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penggunaan helm yang tidak memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI).
Yulius mengungkapkan, hingga berakhirnya razia, didapati ada 46 kendaraan yang ditilang. Dengan mayoritas sepeda motor.
Pelanggaran terbanyak, tidak memiliki SIM sebanyak 34, kemudian STNK tidak sah 17 kendaraan, serta kelengkapan 1 pengendara.
Selain melakukan tilang, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan, STNK juga SIM pengendara.
Dia mengatakan razia serupa akan kembali dilakukan selama operasi Patuh Kayan 2025 ini.
Hanya saja, waktu dan lokasinya belum dibeberkan
Yulius menjelaskan, pelanggaran yang menyebabkan fatalitas dalam kecelakaan menjadi atensi selama operasi ini.
Salah satunya penggunaan helm yang sesuai standar.
Operasi Patuh Kayan
Satlantas Polresta Bulungan
Polresta Bulungan
Kapolresta Bulungan
Tanjung Selor
Kombes Pol Rofikoh Yunianto
Bulungan
Kaltara
Harga Emas Tinggi, Transaksi di Pegadaian Cabang Tanjung Selor Meningkat 20 Persen di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Perkuat Peran Sosial dengan Masyarakat, Pegadaian Tanjung Selor Salurkan Bantuan ke Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Pilkades Serentak di 13 Desa, Pemkab Bulungan Anggarkan Rp 300 Juta pada APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Kunci Masih Menempel, Motor di Depan Rumah Raib Diembat Maling, Pelaku Diamankan di Tempat Kos |
![]() |
---|
Kisah Mistang Sukseskan Pemilu di Bulungan, tak Kenal Tanggal Merah hingga Kadang Tidak Bertemu Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.