Berita Bulungan Terkini

Kebakaran Lahan di Bulungan Terus Meluas, Polsek Diperintahkan Siapkan Alat Pemadam Sederhana

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bulungan dalam waktu beberapa pekan terakhir. 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ISTIMEWA
Petugas BPBD, bersama TNI, Polri nelakukan pemadaman kebakaran lahan di Bulungan. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bulungan dalam waktu beberapa pekan terakhir. 

Dengan luasan yang berbeda-beda, kebakaran lahan menimpa beberapa daerah di Bulungan. Menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, terbanyak terjadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Berkaitan dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah di Bulungan, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menyampaikan, sampai saat ini pihaknya terus bersinergi dengan unsur terkait, yaitu BPBD, TNI, masyarakat dan perusahaan, dalam pelakukan penanganan karhutla tersebut.

Di sisi lain, baik melalui media, maupun langsung ke tokoh-tokoh masyarakat lewat personel Bhabinkamtibmas, pihak Polresta Bulungan telah melakukan sosialisasi, mengenai larangan membakar, maupun aturan-aturannya. 

Baca juga: BPBD Bulungan Catat 3 Laporan Kebakaran Lahan Sepekan Terakhir, Paling Banyak di Tanjung Palas Timur

"Melalui personel juga terus melakukan monitoring titik api melalui aplikasi yang ada," ungkap Kapolresta, Senin (16/09/2024).
 
Untuk pemadaman titik api yang telah terjadi, kapolresta mengatakan, personel di lapangan selalu bersinergi bersama instansi terkait lainnya.

Terhadap para pelaku pembakaran, hingga kini oleh aparat kepolisian, tengah dilakukan penyelidikan.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Bulungan memerintahkan Polsek jajaran untuk menyiapkan alat pemadam api, walaupun sederhana dan meminta perusahaan untuk membantu pemadaman api, melalui sarana pemadam yang dimiliki.

Hal ini, lanjutnya, sebagai langkah awal dan cepat dalam pencegahan api semakin meluas hingga api padam.

Kapolresta menyampaikan, bahwa saat ini sesuai dengan kearifan lokal adalah musimnya berkebun atau berladang. Namun demikian Polri menghimbau agar masyarakat yang akan membuka ladang, untuk terlebih dahulu melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat. Hal ini agar sama-sama bisa mengawasi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan mematuhi ketentuan yang sudah diatur di dalam Perda Provinsi Kaltara. 

"Apabila tidak mematuhi peraturan yang ada, serta mengakibatkan kebakaran hutan yang luas, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegasnya.

Ditanya soal luasan lahan yang terbakar, Kapolresta mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pendataan.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, mencatat adanya sejumlah laporan kebakaran lahan atau yang kerap disebut Karhutla (kebakaran hutan dan lahan). 

Di antaranya di Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat (06/09/2024).

Kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas BPBD, bersama Polri, TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pura Sajau. Juga dibantu oleh perusahaan setempat.

Kejadian kebakaran lahan kembali terjadi pada Selasa, 10 September 2024. Kali ini di Jl Perum Pemda, tak jauh dari Mapolda Kaltara. Tepatnya di wilayah Desa Jelarai Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved