Berita Bulungan Terkini
BPBD Bulungan Catat 3 Laporan Kebakaran Lahan Sepekan Terakhir, Paling Banyak di Tanjung Palas Timur
Sepekan terakhir ini BPBD Bulungan menerima laporan kebakaran lahan dan paling banyak di Kecamatan Tanjung Palas Timur Bulungan Kalimantan Utara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, mencatat adanya tiga laporan kebakaran lahan atau yang kerap disebut karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Paling banyak terjadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kejadian pertama kebakaran lahan di areal perusahan BPN (Berau Prima Nusantara) di Desa Pura Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Jumat (06/09/2024).
Terjadi kebakaran lahan sekira pukul 13.30 Wita. Saksi, security perusahaan melihat api sudah membesar di areal tumbangan warga tersebut.
Pada pukul 14.00 Wita angin yang cukup kencang serta cuaca yang terik membuat korbaran api semakin membesar. Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pura Sajau, bersama security perusajan berkoordinasi dengan BPBD Bulungan untuk melakukan pengendalian karhutla.
Baca juga: Catat 12 Karhutla Selama Februari, Tertinggi di Wilayah Timur Tarakan, BPBD: Siaga Cuaca Ekstrem
Dipimpin Kepala Pelaksana BPBD, dan sejumlah personel dengan berbagai peralatan, langsung turun kelokasi untuk berupaya melakukan pengendalian karhutla.
Peristiwa kebakaran lahan baru dapat dikendalikan pada pukul 01.00 Wita ,mengingat areal yang begitu luas dan lahan yang berbukit, serta terjal membuat pengendalian karhutla berjalan semakin lama.
Kejadian kebakaran lahan kembali terjadi pada Selasa, 10 September 2024. Kali ini di Jl Perum Pemda, tak jauh dari Mapolda Kaltara. Tepatnya di wilayah Desa Jelarai, Bulungan Kalimantan Utara
Disebutkan Rafidin, kebakaran lahan diketahuai berdasar laporan warga yang memberitahukan, ada kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah tempat suaminya bekerja. Yakni di Jln Perum Pemda.
Dibantu aparat kepolisian, TNI dan juga masyarakat sekitar melakukan pemadaman atau pengendalian kebakaran lahan.
Baca juga: Musim Tanam Padi Gunung Rawan Kebakaran Lahan, Damkar Tana Tidung Sebut Siap Kawal BPBD KTT
Api baru berhasil dikendalikan pada pukul 18.00 Wita. Pemadaman cukup mengalami kesulitan, mengingat areal yang begitu luas dan topografi berbukit, serta terjal. Sehingga membuat pengendalian Kerhutla berjalan semakin lama.
Selanjutnya, di hari sama, Selasa (10/09/2024) kebakaran lahan terjadi di Desa Tanah Kuning, Tanjung Palas Timur.
Kebakaran diketahui, setelah BPBD Bulungan mendapat laporan pada pukul 19.00 Wita.
Disebutkan Rafidin, informasi diperoleh dari MPA Desa Tanah Kuning, melalui telepon, yang memberitahukan ada kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah RT. 8 Desa Tanah Kuning Tanjung Palas Timur.
Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, BPBD Bulungan bergerak turun ke lokasi berupaya untuk melakukan Pengendalian Karhutla tersebut.
Hingga Rabu, 11 September 2024, dilaporkan kebakaran di wilayah Tanah Kuning belum berhasil dipadamkan, mengingat areal lahan terbakar yang begitu luas, serta cuaca yang terik.

Dalam kesempatan itu, Rafidin menyampaikan imbauan tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan kepada warga di sekitar.
"Apalagi sekarang lagi masuk panas, di tambah kebiasaan warga yang membuka lahan, untuk tanam padi," ujarnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
BPBD Bulungan
kebakaran lahan
karhutla
Kecamatan Tanjung Palas Timur
Bulungan
Kalimantan Utara
perusahaan
cuaca
Desa Pura Sajau
TribunKaltara.com
Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Digitalisasi untuk Amankan Arsip Saat Bencana |
![]() |
---|
Lewat Program Mandau Tani, Bupati Optimis Bulungan Manjadi Lumbung Pangan Kaltara |
![]() |
---|
Dukung Bandar Udara Juwata Internasional, Pemkab Bulungan Usul Bandara Tanjung Harapan jadi Feeder |
![]() |
---|
1.709 Medali Bakal Diperebutkan, Porkab II Bulungan Kaltara jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda |
![]() |
---|
Pemkab Bulungan Andalkan Sektor Perkebunan dan Migas, Jadi Sumber Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.