Berita Kaltara Terkini
293 Pelamar CPNS Pemprov Kaltara Tidak Memenuhi Syarat, BKD Persilakan Mengajukan Sanggah
Bagi pelamar CPNS Pemprov Kaltara yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, dipersilakan untuk mengajukan sanggahan via website BKD Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara ( BKD Kaltara) telah merilis daftar pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Sebelumnya, Plt BKD Kaltara, Andi Amriampa menyampaikan terdapat 1.232 pelamar CPNS yang memperebutkan 58 formasi di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dari 1.232 jumlah pelamar, hanya 939 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).
Sedangkan sisanya sebanyak 293 pelamar CPNS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.
Andi Amriampa menjelaskan, para pelamar yang dinyatakan TMS, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dan perbaikan berkas kepada tim verifikator.
"Bagi yang TMS dipersilahkan mengajukan sanggahan. Untuk masa sanggah dimulai besok (Jumat) tanggal 20 – 22 September," kata Andi Ampriampa kepada TribunKaltara.com, Kamis (19/9/2024)
Artinya, para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi atau MS akan langsung menuju tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS di Pemprov Kaltara, akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Ditutup, di Kaltara Ada 5.678 Pelamar Resmi Mendaftar dan Lengkapi Berkas
"Untuk pelaksanaan tes itu pada Oktober nanti dengan lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di laboratorium CAT UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Tarakan," ujarnya.
Diketahui, Pemprov Kaltara membuka lowongan sebanyak 65 formasi CPNS, namun hanya ada 58 formasi terisi. Sehingga 7 diantarannya nihil peminat yakni pada posisi dokter spesialis.
Berikut link unduh informasi seleksi administrasi CPNS 2024 Pemprov Kaltara :
(*)
TribunKaltara.com / Desi Kartika
CPNS
BKD Kaltara
Tidak Memenuhi Syarat
TMS
Pemprov Kaltara
Calon Pegawai Negeri Sipil
Andi Amriampa
Kalimantan Utara
Kaltara
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.