Berita Malinau Terkini
Penting Diketahui Kades di Malinau Kaltara, Inspektorat Paparkan 10 Temuan Umum Terjadi di Desa
Hasil pengawasan internal Inspektorat Kabupaten Malinau menemukan ada 10 kesalahan yang awam terjadi di desa-desa, dan temuan tersebut bervariasi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil pengawasan internal Inspektorat Kabupaten Malinau, Kaltara menemukan ada 10 kesalahan yang awam terjadi di desa-desa.
10 kesalahan umum tersebut berdasarkan pengalaman pengawasan inspektorat bervariasi, dapat disebabkan kesalahan, kelalaian atau karena kesengajaan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, Dhani Subroto memaparkan, fenomena tersebut biasanya terjadi karena ketidaktahuan pemerintah desa atau karena kesengajaan.
"Berdasarkan pengalaman empirik hasil pengawasan di desa beberapa tahun terakhir, Inspektorat sering menemukan sejumlah permasalahan," ungkapnya saat diwawancarai di Balai Adat Tidung Malinau Seberang, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Inspektorat Malinau Gelar Rakorwasin di 7 Kecamatan, Tahun 2025 Menyusul 8 Kecamatan Ini Alasannya
Mantan Kabag Pembangunan Setda Malinau tersebut memaparkan 10 kesalahan umum ini wajib dicermati pemerintahan desa.
Dhani menjelaskan beberapa kesalahan yang awam terjadi agar dapat dihindari oleh kepala desa dan aparatur desa sebagai berikut:
1. Penggunaan dana desa dan dana RT yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak berdasarkan skala prioritas;
2. Kecenderungan kegiatan pengadaan yang dibagikan secara merata sesuai keinginan masyarakat;
3. Mengubah pelaksanaan kegiatan tanpa melalui prosedur perubahan dokumen APBDes;
4. RAB kegiatan disusun berlebihan dan kurang efisien;
5. Kelebihan pembayaran kegiatan atau kekurangan volume;
6. Pekerjaan pembangunan atau pengadaan fiktif;
7. Pengeluaran yang tidak disertai bukti-bukti lengkap;
8. Aset desa tidak terdata dengan baik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya;
9. Aset desa digunakan atau dikuasai untuk kepentingan pribadi;
Arah APBD 2026 Malinau Kaltara Dibahas, Wabup: Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Prioritas |
![]() |
---|
Selain di Polres, PPPK Paruh Waktu Malinau Kaltara Bisa Ngurus SKCK di Polsek, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Produksi Budidaya Perikanan di Malinau Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pada 2024 Capai 316 Ton |
![]() |
---|
Prioritas Efisiensi Belanja, Tiga Fraksi DPRD Sepakat Lanjut Bahas RAPBD Malinau 2026 |
![]() |
---|
23 Tahun Berkarya, Koperasi CU Femung Pebaya Gelar Aksi Sosial dan Komitmen Layanan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.