Berita Malinau Terkini
Penting Diketahui Kades di Malinau Kaltara, Inspektorat Paparkan 10 Temuan Umum Terjadi di Desa
Hasil pengawasan internal Inspektorat Kabupaten Malinau menemukan ada 10 kesalahan yang awam terjadi di desa-desa, dan temuan tersebut bervariasi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
10. Pelaksanaan tugas aparat desa tidak sesuai Tupoksi
Peran pengawasan internal yang digawangi inspektorat adalah untuk mengurangi dampak terhadap kerugian negara.
Baca juga: Inspektorat Malinau akan Tetapkan 10 Proyek Strategis Tahun Ini, Sampel Program Anti Korupsi
"Jadi tugas pembinaan termasuk pengawasan dari inspektorat adalah agar Desa-desa dapat terhindar dari penyalahgunaan anggaran. Karena kami memahami beberapa kendala teman-teman di desa, jadi fungsi pengawasan internal agar ditemukan solusi atas permasalah yang dihadapi," kata Dhani.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Inspektorat juga melaksanakan fungsi pembinaan.
Kolaborasi ini diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai jalur dan meminimalisir kesalahan yang dapat berujung sanksi pidana di kemudian hari
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Arah APBD 2026 Malinau Kaltara Dibahas, Wabup: Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Prioritas |
![]() |
---|
Selain di Polres, PPPK Paruh Waktu Malinau Kaltara Bisa Ngurus SKCK di Polsek, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Produksi Budidaya Perikanan di Malinau Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Pada 2024 Capai 316 Ton |
![]() |
---|
Prioritas Efisiensi Belanja, Tiga Fraksi DPRD Sepakat Lanjut Bahas RAPBD Malinau 2026 |
![]() |
---|
23 Tahun Berkarya, Koperasi CU Femung Pebaya Gelar Aksi Sosial dan Komitmen Layanan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.