Berita Kaltara Terkini
Lagi, Satgas Pamtas Musnahkan Miras Ilegal dari Malaysia: Diselundupkan dari Jalur Perbatasan
TNI AD yang bertugas di perbatasan negara melakukan pemusnahan miras ilegal yang sebelumnya digagalkan masuk dari negara tetangga, Malaysia.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Untuk kesekian kalinya anggota TNI AD yang bertugas di perbatasan negara melakukan pemusnahan minuman keras ( miras ) ilegal yang sebelumnya digagalkan masuk dari negara tetangga, Malaysia.
Pemusnahan barang bukti miras ilegal dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarhanud 12/SBC dan Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG, bertepatan dengan kegiatan serah terima pos di Krayan, Nunukan, Senin (23/09/2024).
Dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Czi Aryo, kegiatan pemusnahan terhadap puluhan botol miras berlangsung di Pos Komando Utama (Kout).
Kapten Czi Aryo, dalam rilisnya yang diterima media ini pada Selasa (24/09/2024) menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa Miras ilegal ini, dilakukan untuk menunjukkan komitmen Satgas Pamtas dalam memberantas penyelundupan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: 480 Kaleng Miras Asal Malaysia Diselundupkan ke Nunukan, Dibungkus Plastik Hitam dan Merah
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang ilegal yang berhasil disita oleh Satgas sebelumnya, selama operasi di perbatasan.
Yonzipur 8/SMG selaku Satgas baru, kata dia berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan tersebut selama melaksanakan tugas di tapal batas Indonesia - Malaysia.
Dikatakan, naraknya kegiatan penyelundupan ilegal di perbatasan RI-Malaysia menjadi perhatian serius Satgas Pamtas Yonzipur 8/SMG.
Berbagai upaya penyelundupan barang-barang ilegal seperti narkotika, minuman keras, dan barang-barang konsumsi lainnya berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBC.
"Dalam beberapa bulan terakhir, Satgas Pamtas telah berhasil menyita sejumlah besar barang ilegal yang mencoba diselundupkan melalui jalur perbatasan," ujarnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satgas Pamtas dan pihak-pihak terkait dalam menjaga keamanan perbatasan.
Pada acara pemusnahan barang bukti ini, hadir beberapa pihak penting antara lain Danramil, Camat, Kepala Adat, anggota Dewan, dan anggota Satgas Yonarhanud 12/SBC dan Satgas Yonzipur 8/SMG.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Satgas Pamtas dalam memberantas penyelundupan ilegal dan menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Aryo menegaskan, bahwa mereka akan semakin tegas dalam melanjutkan kegiatan Pencegahan penyelundupan ilegal di perbatasan.
"Komitmen ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," tandasnya.
minuman keras
Satgas Pamtas
Yonzipur 8/SMG
Kapten Czi Aryo
miras
Malaysia
Nunukan
Krayan
ilegal
perbatasan
Samseng E-Sport dari Bulungan Kaltara Berhasil Melaju ke Babak Final, Terapkan Startegi Objektif |
![]() |
---|
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Masih Tinggi, Tahun 2025 Angka Pernikahan Usia Dini di Kaltara Capai 26 Persen, Begini Efeknya |
![]() |
---|
Bukan Peristiwa Pertama, Kebakaran di Desa Mansalong Nunukan Kaltara Pernah Terjadi Tahun 2018 Silam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.