Berita Kaltara Terkini

Lagi, Satgas Pamtas Musnahkan Miras Ilegal dari Malaysia: Diselundupkan dari Jalur Perbatasan

TNI AD yang bertugas di perbatasan negara melakukan pemusnahan miras ilegal yang sebelumnya digagalkan masuk dari negara tetangga, Malaysia.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Ho. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad
Pemusnahan puluhan botol miras ilegal asal Malaysia. (Ho. Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad) 

Berantas Masuknya Miras

Sebelumnya, Yonarmed 11 Kostrad, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng pada Minggu (08/09/2024).

Baca juga: Perempuan di Nunukan Nyaris Dirudapaksa Pria Tetangganya, Tersangka Minum Miras, Korban Alami Memar

Penangkapan dilakukan oleh personel Satgas yang dipimpin Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, saat melaksanakan sweeping di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam operasi sweeping yang digelar di jalan utama Kecamatan Sebuku ini, tim Satgas Pamtas menemukan 480 kaleng miras merek Huster yang diduga asal Malaysia

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved