Berita Kaltim Terkini
Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Ini Kasus Baru, Sudah Ada Tersangka
Update penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak oleh penyidik KPK, Jubir KPK sebut sudah ada beberapa tersangka.
Semua yang keluar dari balik pagar mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Sudah Ada Tesangka
Terkait penggeledahan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Betul penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kaltim,” sebutnya, Selasa (24/9) siang.
Menurutnya, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur ini.

"Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan tersebut sejak Sabtu (21/9) hingga kemarin.
KPK belum merinci lokasi mana saja yang digeledah. Namun salah satunya rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Pihak KPK juga masih belum bisa menyampaikan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: KPK Endus Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, "Ratu Batu Bara" Tan Paulin Diperiksa
"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan," ujarnya.
Faktanya, dalam beberapa bulan terakhir ini tim penyidik KPK aktif melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, di Kalimantan Timur, termasuk di Samarinda dan Balikpapan.
KPK menelusuri dan menyita aset-aset diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Pertama, pada Juni 2024 lalu melakukan penggeledahan yang melibatkan pengusaha batu bara terkait kasus TPPU Rita Widyasari, rumah keduanya di Samarinda dilakukan penggeledahan.
Kedua, pada Agustus 2024 lalu, KPK juga mengumumkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
penggeledahan
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
Awang Faroek
Samarinda
Kalimantan Timur
penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Nawawi Pamolango
tersangka
korupsi
Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan |
![]() |
---|
54 Peserta Ikut Pemusatan Latihan LPTQ Kaltim, Persiapan Kafilah STQH Tingkat Nasional di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.