Berita Nasional Terkini
KPK Endus Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, "Ratu Batu Bara" Tan Paulin Diperiksa
KPK memeriksa pengusaha batu bara asal Surabaya, Tan Paulin terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa pengusaha batu bara asal Surabaya, Tan Paulin terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Mantan Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ), Rita Widyasari.
KPK terus mengendus aliran uang hasil korupsi dari Rita Widyasari dalam pengurusan izin tambang batu bara.
"Nah dari uang ( Rita Widyasari ) tersebut kemudian mengalir ke beberapa orang, perusahaan, di antaranya saudara TP ( Tan Paulin ).
Makanya karena kita sedang menangani saudara RW ( Rita Widyasari ) ini TPPU -nya, kita mencari ke mana sih uang dari situ gitu, dari saudara RW, ya salah satunya ke TP," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Asep mengatakan, pihaknya mengestimasi Rita Widyasari menerima uang 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton tambang batu bara dari perusahaan tambang.
Baca juga: Pengusaha Batu Bara Tan Paulin Terseret Kasus Korupsi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah di Surabaya
Dalam pemeriksaan, Tan Paulin ditanya terkait aliran uang tersebut, apakah ada perjanjian kerja atau jual beli barang.
"Misalnya beli barang dari Bu TP ( Tan Paulin ). Nah uangnya dari sana kan. Itu yang kita konfirmasi termasuk ke beberapa orang termasuk bukan hanya Bu TP saja," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap, mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW) menerima jatah 3,3 sampai 5 dollar AS untuk setiap metrik ton tambang batu bara.
Menurut Asep Guntur Rahayu, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita Widyasari dari perusahaan tambang batu bara.
“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024) lalu.

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan TPPU Rita Widyasari, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang batu bara sekaligus Ketua Asprov PSSI Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA) pada 28 Juni 2024 lalu.
"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
Tindak Pidana Pencucian Uang
TPPU
Mantan Bupati Kutai Kartanegara
Kukar
Rita Widyasari
Tan Paulin
tambang batu bara
diperiksa
pemeriksaan
Daftar Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Negara Rugi Rp 193,7 T |
![]() |
---|
Kepala Daerah PDIP Tunduk Perintah Mega, Pramono Juru Runding dengan Kemendagri, Siap Ikut Retret? |
![]() |
---|
Detik-detik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan KPK, Kepalkan Tangan dan Teriak 'Merdeka' |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji ke-13 dan THR ASN Dipastikan Cair Maret 2025, Cek Juga Program Diskon Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.