Berita Nasional Terkini

KPK Endus Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, "Ratu Batu Bara" Tan Paulin Diperiksa

KPK memeriksa pengusaha batu bara asal Surabaya, Tan Paulin terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) eks Bupati Kukar Rita Widyasari.

Editor: Sumarsono
Kolase/Tribun Kaltara
KPK memburu aset yang diduga terkait kasus dugaan korupsi melibatkan eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Puluhan kendaraan dan uang miliaran telah disita KPK. 

KPK memang memeriksa SA terkait sumber uang yang digunakan untuk membeli puluhan mobil mewah.

Mobil-mobil itu disita penyidik dari sejumlah tempat di Kalimantan Timur menyangkut perkara Rita Widyasari.

Baca juga: Daftar Puluhan Aset Diduga Milik Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK, Ada Uang Rp8,7 Miliar

“Kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilakukan penyitaan oleh KPK dan apa hubungan yang bersangkutan dengan tersangka RW terkait bisnis ya,” kata Tessa.

Penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor setelah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara Rita Widyasari.

Mereka juga mengangkut uang Rp 6,7 miliar dalam pecahan rupiah dan Rp 2 miliar dalam pecahan asing.

Penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

Tempat yang digeledah berupa sembilan kantor dan 19 rumah.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil, dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

Rita divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Buru Aset Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah di Samarinda, Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

Trader Batu Bara

Pemeriksaan Tan Paulin adalah yang kedua kalinya. Penyidik KPK pada 29 Agustus 2024 lalu juga memanggil Tan Paulin sebagai saksi terkait kasus yang sama.

"Pemeriksaan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, atas nama TP alias PT, wiraswasta atau Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Bahkan kediaman Tan Paulin sudah digeledah oleh penyidik KPK. Dari sana tim mengamankan sebuah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pencucian uang Rita Widyasari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved