Berita Daerah Terkini

Daftar Puluhan Aset Diduga Milik Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK, Ada Uang Rp8,7 Miliar

Inilah daftar puluhan aset diduga milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita Penyidik KPK, ada uang tunai senilai Rp 8,7 miliar.

Editor: Sumarsono
Kolase/Tribun Kaltara
Mobil mewah jenis Rubicon warna kuning, dan Hummer warna merah titipan KPK ke Rupbasan Samarinda, di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. KPK memburu aset yang diduga terkait kasus dugaan korupsi melibatkan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.(foto:TribunKaltim/Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Inilah daftar puluhan aset diduga milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ), ada uang tunai Rp 8,7 miliar.

Hingga saat ini Penyidik KPK menyita aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang melibatkan eks Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, sejumlah aset yang disita mulai kendaraan, baik mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu, KPK juga menyita 6 aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, disita uang tunai totalnya Rp 8,7 miliar.

Mobil mewah jenis Rubicon warna kuning, dan Hummer warna merah titipan KPK ke Rupbasan Samarinda, di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Mobil mewah jenis Rubicon warna kuning, dan Hummer warna merah titipan KPK ke Rupbasan Samarinda, di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan) (Tribun Kaltim)

"Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 milar dan dalam mata uang dollar AS dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar," tutur dia.

Tessa mengatakan, aset-aset tersebut disita dari sejumlah tempat yang digeledah penyidik pada periode bulan Mei dan Juni 2024 ini.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Samarinda dan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur pada 27 Mei sampai 6 Juni 2024.

Baca juga: Buru Aset Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah di Samarinda, Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Tangan Mewah

"Penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah di tempat terpisah," ungkap Tessa.

Bantah Ada Penangkapan

Aksi Penyidik KPK memburu aset terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi serta TPPU eks Bupati Kukar Rita Widyasari juga dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur.

Tim penyidik KPK menggeledah rumah pengusaha Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (6/6/2024).

Berembus isu tim Penyidik KPK turut menangkap Said Amin saat menggeledah kediamannya.

Namun, hal itu dibantah KPK.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved