Berita Daerah Terkini

Daftar Puluhan Aset Diduga Milik Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita KPK, Ada Uang Rp8,7 Miliar

Inilah daftar puluhan aset diduga milik eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita Penyidik KPK, ada uang tunai senilai Rp 8,7 miliar.

Editor: Sumarsono
Kolase/Tribun Kaltara
Mobil mewah jenis Rubicon warna kuning, dan Hummer warna merah titipan KPK ke Rupbasan Samarinda, di Jalan KS Tubun Samarinda, Samarinda. KPK memburu aset yang diduga terkait kasus dugaan korupsi melibatkan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.(foto:TribunKaltim/Tribunnews) 

"Info sementara hanya penggeledahan saja dan tidak ada proses penangkapan," kata Tessa.

Adapun penggeledahan di rumah Said Amin sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengungkap tim penyidik KPK menyita belasan mobil dari rumah Dewan Kehormatan KONI Kaltim itu.

Baca juga: Deretan Mobil Mewah Sitaan KPK dari Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar Rita

"Iya [digeledah]. Ada belasan mobil yang disita," ungkap Alex kepada wartawan, Jumat (7/6/2024) malam.

Dari informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, aksi penggeledahan dilakukan KPK sejak Senin (27/5/2024).

Penyidik KPK menggeledah dua rumah milik seorang pengusaha di Jl KS Tubun dan Perumahan Citra Land serta satu kantor di Jl Basuki Rahmat, Samarinda.

Dari sana tim KPK menyita sebanyak 19 kendaraan mewah yang terdiri dari 18 mobil dan satu sepeda motor.

Kendaraan itu kemudian dititipkan secara administrasi kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Samarinda.

Setelah itu tim penyidik KPK kembali menggeledah beberapa pengusaha lainnya, yang salah satu kantornya beralamat di Jalan Antasari Samarinda.

Lalu pada Kamis (6/6/2024), KPK juga mendatangi kediaman seorang pengusaha di kawasan Jl Pahlawan, Samarinda.

Tim KPK datang didampingi dua mobil petugas Brimob dan mobil lainnya dengan totalnya berjumlah sekira sembilan mobil.

Baca juga: Penampakan 19 Kendaraan Mewah Titipan KPK di Rupbasan Samarinda, Sitaan Kasus TPPU Rita Widyasari

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun pula, KPK juga memeriksa seorang pengusaha terkait jasa arsitektur renovasi rumah di Jalan Mulawarman, Tenggarong, Kukar.

Diduga rumah tersebut aset dari TPPU Rita Widyasari. Biaya renovasi rumah tersebut berdasarkan data KPK yang dimiliki senilai Rp4,6 miliar.

Diketahui, KPK menjerat Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Dalam kasus suap, Rita Widyasai diduga menerima suap Rp6 miliar dari Direktur Utama PT SGP, HS alias Abun untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved