Berita Kaltim Terkini
Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Ini Kasus Baru, Sudah Ada Tersangka
Update penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak oleh penyidik KPK, Jubir KPK sebut sudah ada beberapa tersangka.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Update penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak oleh penyidik KPK, Jubir KPK sebut sudah ada beberapa tersangka.
Tim penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) melakukan penggeledahan rumah pribadi mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (24/9/2024).
Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda itu berlangsung sejak Senin (23/9) malam hingga Selasa (24/9) dini hari.
PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.
Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Bawa 4 Ransel dan 2 Koper Hitam
Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi. "Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.
Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.
Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.
Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai.
Tim penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah Awang Faroek Ishak.
Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.
Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, terlihat 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya.
Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.
Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek.
Baca juga: KPK Geledah Kantor di Balikpapan Baru Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi di LPEI 7 Orang Tersangka
Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.
Semua yang keluar dari balik pagar mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.
Sudah Ada Tesangka
Terkait penggeledahan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Betul penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kaltim,” sebutnya, Selasa (24/9) siang.
Menurutnya, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur ini.

"Sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka, tetapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Penggeledahan tersebut sejak Sabtu (21/9) hingga kemarin.
KPK belum merinci lokasi mana saja yang digeledah. Namun salah satunya rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Pihak KPK juga masih belum bisa menyampaikan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: KPK Endus Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, "Ratu Batu Bara" Tan Paulin Diperiksa
"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kami akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait dengan apa kegiatan tersebut dilangsungkan," ujarnya.
Faktanya, dalam beberapa bulan terakhir ini tim penyidik KPK aktif melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, di Kalimantan Timur, termasuk di Samarinda dan Balikpapan.
KPK menelusuri dan menyita aset-aset diduga hasil dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Pertama, pada Juni 2024 lalu melakukan penggeledahan yang melibatkan pengusaha batu bara terkait kasus TPPU Rita Widyasari, rumah keduanya di Samarinda dilakukan penggeledahan.
Kedua, pada Agustus 2024 lalu, KPK juga mengumumkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Rangkaian peristiwanya, penyidik KPK menggeledah sebuah bangunan di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru.

Soal penggeledahan pada Senin malam, KPK tak mendetailkan, apakah berkaitan dengan rentetan penggeledahan dua kasus yang diungkap sebelumnya.
Penyidik dipastikan terus mencari bukti terkait perkara ini, masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman resmi dari KPK.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” pungkas Tessa.
Baca juga: Inilah Barang Sitaan dari Penggeledahan KPK di Balikpapan, Ada 37 Tas Mewah hingga Logam Mulia
Kasus Baru
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pamolango memastikan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9) malam berkaitan dengan kasus baru.
Namun, Nawawi enggan menjelaskan lebih rinci perkara apa yang menyeret Gubernur Kalimantan Timur periode 2009-2013 dan 2013-2018 itu.
"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi, Selasa (24/9). Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia. (kps/gre/uws/ant)
Berita terkini Tribun Kaltara di Google News
penggeledahan
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
Awang Faroek
Samarinda
Kalimantan Timur
penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Nawawi Pamolango
tersangka
korupsi
Tinjau Lahan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kaltara Minta Personel Waspadai ini |
![]() |
---|
Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.