Berita Tarakan Terkini

Masih Tunggu SK Gubernur, Partai Gerindra jadi Pimpinan DPRD Tarakan, Wakil Diisi Demokrat dan PDIP

Hasil rapat internal DPRD Tarakan memutuskan tiga unsur pimpinan terpilih. Gerindra jadi pimpinan DPRD Tarakan, wakil diisi Partai Demokrat dan PDIP.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Rapat Paripuna VIII masa sidang 1 tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka membahas pimpinan terpilih dimana saat ini jabatan masih diisi ketua DPRD Tarakan sementara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Hasil rapat internal  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan memutuskan tiga unsur pimpinan terpilih.

Tahapannya saat ini DPRD Tarakan menunggu SK turun dari Gubernur Kaltara untuk diambil sumpahnya khusus pimpinan definitifnya.

Dikatakan Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus  dari tiga unsur pimpinan sudah diumumkan dan ditetapkan melalui rapat paripurna VIII masa sidang 1 tahun 2024/2025.

"Nama-nama yang akan akan menjadi unsur pimpinan defenitif sesuai dengan Surat Keputusan DPP dari masing-masing partai politik," ungkap Muhamamd Yunus, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.

Baca juga: Polemik Pembatalan SK 57 ASN, DPRD Tarakan Datangi Kemendagri, Disarankan Konsultasi ke BKN 

Muhammad Yunus mengungkapkan penetapan unsur pimpinan semua sudah ada. Itu Sesuai SK masing-masing dari DPP. 

"Untuk ketua diisi oleh saya sendiri dari Partai Gerindra. Kemudian Wakil Ketua I dari Partai Demokrat atas nama Herman Hamid dan wakil ketua II dari PDI Perjuangan atas nama Edi Patanan," sebut Muhammad Yunus.

Setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke Gubernur untuk dibuatkan SK. 

"Setelah SK turun akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh pengadilan Negeri Tarakan," terangnya.

Ketua DPC Partai Gerindra ini berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. Sebab, Alat Kelengkapan Dewan juga masih belum terbentuk. 
Ia berharap bisa selesai secepatnya agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. 

"Ada aspirasi dan keluhan bisa segera dilayani.  Sudah banyak surat yang masuk, akan tetapi AKD belum terbentuk sehingga surat ini kami pending," jelasnya. 

Ia menegaskan untuk pembentukan AKD tentu menunggu pimpinan definitif terbentuk. Saat ini DPRD menunggu SK definitif. Ia juga menyampaikan, mrskipun AKD sudah ada akan tetapi harus ada paripurna internal yang dipimpin oleh pimpinan defenitif.

Wakil Ketua DPRD Sementara, Hemran Hamid menyampaikan bahwa  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditarget terbentuk di bulan September ini. 

Setelah rekomendasi SK unsur pimpinan dari DPP masing-masing partai politik turun, baru nanti ditindaklanjuti Sekretariat DPRD untuk diajukan penetapan pimpinan definitif. 

"Target di bulan September ini. Kalau gak awal Oktober alat kelengkapan dewan sudah terbentuk seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK)," ujarnya.

Apalagi pembahasan APBD murni 2025 akan dilaksanakan sehingga AKD harus segera terbentuk.

Baca juga: Diundang DPRD Tarakan, Pj Wali Kota tak Hadir dan Diwakili Sekda, Disarankan Konfirmasi ke BKN

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved