Berita Tarakan Terkini
Masih Tunggu SK Gubernur, Partai Gerindra jadi Pimpinan DPRD Tarakan, Wakil Diisi Demokrat dan PDIP
Hasil rapat internal DPRD Tarakan memutuskan tiga unsur pimpinan terpilih. Gerindra jadi pimpinan DPRD Tarakan, wakil diisi Partai Demokrat dan PDIP.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Hasil rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan memutuskan tiga unsur pimpinan terpilih.
Tahapannya saat ini DPRD Tarakan menunggu SK turun dari Gubernur Kaltara untuk diambil sumpahnya khusus pimpinan definitifnya.
Dikatakan Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus dari tiga unsur pimpinan sudah diumumkan dan ditetapkan melalui rapat paripurna VIII masa sidang 1 tahun 2024/2025.
"Nama-nama yang akan akan menjadi unsur pimpinan defenitif sesuai dengan Surat Keputusan DPP dari masing-masing partai politik," ungkap Muhamamd Yunus, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.
Baca juga: Polemik Pembatalan SK 57 ASN, DPRD Tarakan Datangi Kemendagri, Disarankan Konsultasi ke BKN
Muhammad Yunus mengungkapkan penetapan unsur pimpinan semua sudah ada. Itu Sesuai SK masing-masing dari DPP.
"Untuk ketua diisi oleh saya sendiri dari Partai Gerindra. Kemudian Wakil Ketua I dari Partai Demokrat atas nama Herman Hamid dan wakil ketua II dari PDI Perjuangan atas nama Edi Patanan," sebut Muhammad Yunus.
Setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke Gubernur untuk dibuatkan SK.
"Setelah SK turun akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh pengadilan Negeri Tarakan," terangnya.
Ketua DPC Partai Gerindra ini berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. Sebab, Alat Kelengkapan Dewan juga masih belum terbentuk.
Ia berharap bisa selesai secepatnya agar masyarakat dapat dilayani dengan baik.
"Ada aspirasi dan keluhan bisa segera dilayani. Sudah banyak surat yang masuk, akan tetapi AKD belum terbentuk sehingga surat ini kami pending," jelasnya.
Ia menegaskan untuk pembentukan AKD tentu menunggu pimpinan definitif terbentuk. Saat ini DPRD menunggu SK definitif. Ia juga menyampaikan, mrskipun AKD sudah ada akan tetapi harus ada paripurna internal yang dipimpin oleh pimpinan defenitif.
Wakil Ketua DPRD Sementara, Hemran Hamid menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditarget terbentuk di bulan September ini.
Setelah rekomendasi SK unsur pimpinan dari DPP masing-masing partai politik turun, baru nanti ditindaklanjuti Sekretariat DPRD untuk diajukan penetapan pimpinan definitif.
"Target di bulan September ini. Kalau gak awal Oktober alat kelengkapan dewan sudah terbentuk seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK)," ujarnya.
Apalagi pembahasan APBD murni 2025 akan dilaksanakan sehingga AKD harus segera terbentuk.
Baca juga: Diundang DPRD Tarakan, Pj Wali Kota tak Hadir dan Diwakili Sekda, Disarankan Konfirmasi ke BKN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD Tarakan
Gubernur Kaltara
Muhammad Yunus
Ketua DPRD sementara
rapat paripurna
PDI Perjuangan
Gerindra
Tarakan
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Warga Tarakan Sudah bisa Beli Tiket Kapal Pelni Lewat Online, Berikut Langkah-langkahnya |
![]() |
---|
Forum Komunikasi Tarakan Laksanakan P4GN, Satukan Persepsi untuk Rencana Aksi Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.