Berita Tarakan Terkini

Polemik Pembatalan SK 57 ASN, DPRD Tarakan Datangi Kemendagri, Disarankan Konsultasi ke BKN 

Usai bertemu dengan Kemendagri soal polemik pembatalan pengangkatan 57 ASN Pemkot Tarakan, DPRD Tarakan akan temui BKN dan panggil lagi Pj Walikota.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Momen pertemuan Ketua DPRD Tarakan Sementara Muhammad Yunus bersama anggota DPRD Tarakan dan perwakilan Kemendagri, Kamis (29/9/2024) lalu di Jakarta. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Pasca pembatalan SK pengangkatan 57 ASN Pemkot Tarakan, anggota DPRD Tarakan melakukan pertemuan dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kamis (19/9/2024) lalu di Jakarta. Hasil pertemuan, DPRD Tarkan disarankan konsultasi ke BKN (Badan Kepegawaian Daerah).

Ketua DPRD Tarakan Sementara, Muhammad Yunus mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut Kemendagri hanya menyarankan untuk konsultasi ke BKN. Terkait masalah dengan ASN semua ditangani oleh BKN.

"Jadi beliau menyarankan agar kami ke BKN. Rencananya pekan ini kami akan ke sana agar nasib ke 57 ASN lebih jelas," ucap Muhammad Yunus.

Muhammad Yunus mengatakan, hasil diskusi dengan Kemendagri berkaitan dengan masalah ini,  bahwa tidak ada yang salah dan tidak ada yang benar.

 Baca juga: Pertemuan DPRD dan Pemkot Tarakan Alot, Nasib 57 ASN Bakal Dipertanyakan ke BKN dan Kemendagri

“Sebab, dalam pengangkatan ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi, akan tetapi kementerian juga mengakui bahwa itu masalah teknis yang belum selesai disiapkan oleh pihaknya. Persiapan secara teknis untuk uji kompetensi juga belum siap. Jadi kami tidak menyalahkan Pj dan pejabat sebelumnya. Sebab, aturan untuk uji kompetensi itu lambat. Waktu itu (pengangkatan) kementerian juga belum siap," jelas Yunus.

Muhammad Yunus menyampaikansebagai perwakilan rakyat, pihaknya tidak ada tendensi apapun mengenai masalah ini. Pihaknya hanya ingin agar pemerintahan berjalan dengan baik. 

Dalam waktu dekat juga akan kembali memanggil Pj Wali Kota Tarakan untuk kondisi kekosongan jabatan tersebut.

"Kami hanya ingin agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan Keputusan yang diambil tidak ada polemik. Kami juga akan Kembali memanggil Pj Walikota terkait dengan kekosongan jabatan 57 ASN. Langkah apa yang akan diambil agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," tukasnya. 

DPRD Tarakan pertemuan dengan Kemendagri 02 25092024
Momen pertemuan Ketua DPRD Tarakan Sementara Muhammad Yunus bersama anggota DPRD Tarakan dan perwakilan Kemendagri pada Kamis (19/9/2024) di Jakarta.

Diketahui, saat pertemuan dengan Kemendagri, Ketua Sementara DPRD Tarakan, Muhammad Yunus bersama rombongan melakukan diskusi bersama Analis SDM Ahli Muda pada Seksi Wilayah IIIB Subdirektorat Wilayah III Kemendagri. Yakni,Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Ambat Nainggolan. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved