Berita Tarakan Terkini
Perusahaan Bakal Beri Santunan, Ini Kronologi Almarhumah Husnul tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
PT SKA sebagai perusahaan tempat almarhumah Husnul Khotimah bekerja tidak ada menutup mata dan bakal berikan santunan kepada keluarga almarhumah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ini diharapkan agar informasinya bisa berimbang tegasnya. Jangan sampai kemudian pihak perusahaan yang dipersalahkan padahal perusahaan sudah berupaya mencari solusi dan menerapkan aturan, memberikan jalan waktu untuk membuat keputusan.
“Kemudian mereka tidak puas, mengabaikan lalu balik menyerang kami. Kemudian apa gunanya aturan itu dijalankan. Kami ada aturan perusahaan, mekanisme di atasnya ada regulasi UU semua kami jalankan hanya saja itu tadi, kalau kami dituntut padahal kami sudah jalankan, kami tetap akan terbuka untuk ranah diskusi dan negosiasi,” jelasnya.
Ia menegaskan sepulang pertemuan ini nanti akan dibawa ke manajemen perusahaan untuk mengevaluasi belajar dari kasus yang terjadi ini dari sisi internal juga akan lebih aware dan tegas terhadap kondisi ini.
“Misalnya pada saat masuk, harus tegas. Kalau tidak setuju pilihannya ada dua. Kalau tidak bergabung atau bikin surat pernyataan. Kita harapakn tidak terulang kejadian ini,” jelasnya.
Saat ini PT SKA sendiri bergerak di bidang coldstorage memiliki sekitar 400-an karyawan. 98 persen lanjutnya semua sudah terkaver BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari total itu kebanyak borongan. Kami kebanyakan status borongan, yang dua persen itu ada yang baru masuk satu dua hari. Borongan ini bekerja berdasarkan material masuk. Kalau tidak ada material masuk kami tidak merekrut atau tidak memanggil mereka bekerja,” jelasnya.
Ia melanjutkan lagi, pada prinsipnya ketika masuk bekerja bergabung di PT SKA, di awal diedukasi persentase dan di awal ketika mereka menyetujui atau membuat keputusan maka akan langsung diuruskan BPJS-nya saat itu juga.
“Ada tanda tangan kontrak. Tapi sekali lagi harus minta persetujuan dari mereka kan. Dan belajar dari ini perusahaan akan lebih aware dan lebih ketat lagi dan di depan memasang aturan lebih ketat lagi,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
RDP
DPRD Tarakan
almarhumah
Husnul Khotimah
PT SKA
perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
TribunKaltara.com
Satlantas Polres Tarakan Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Jika Temukan Bendera One Piece Ditindak |
![]() |
---|
Lomba Balap Speedboat di Tarakan Sukses Digelar, Berharap Dapat Go Internasional seperti Pacu Jalur |
![]() |
---|
64 Keluarga Korban Longsor Tarakan Kaltara Terima Bantuan Stimulan, Disalurkan Dalam Bentuk Barang |
![]() |
---|
Pedagang Bendera Merah Putih di Tarakan Akui Penjulan Tahun Ini Menurun, Diduga Faktor Ekonomi |
![]() |
---|
Buat Bibit Tanaman, Ratusan Petani dan Petambak di Tarakan Ikut Sosiasalisasi dan Bimtek KBR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.