Berita Kaltara Terkini
Berkas Kasus Dugaan Tipikor RS Pratama Bunyu Sudah di Kejati Kaltara, Aspidsus: Masih Penelitian
Sebut masih penelitian, berkas perkara dugaan pada proyek pembangunan RSP Bunyu, Bulungan, telah di tangan pihak Kejaksaan Tinggi Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara telah di tangan pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kalimantan Utara (Kaltara).
Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo mengatakan, berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi ini telah masuk ke pihaknya dari penyidik sejak sekira dua pekan lalu.
"Saat ini masih dalam tahap penelitian berkas," kata Nurhadi Puspandoyo di Kantor Kejati Kaltara, Selasa (01/10/2024).
Ditargetkan, kata Nurhadi Puspandoyo, dalam waktu sepekan lagi akan diselesaikan proses penelitian berkasnya. Dan selanjutnya, akan diketahui apakah berkasnya lengkap atau belum.
Baca juga: Gubernur Resmikan Kantor Kejati Kaltara, Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan
"Kalau belum lengkap berkasnya akan kita kembalikan ke penyidik (P19), untuk dilengkapi lagi. Kalau lengkap, lanjut ke P21 atau tahap dua," ungkapnya.
Disebutkan, ada dua berkas yang diserahkan oleh penyidik Polda Kaltara ke Kejati. Satu di antaranya, telah menetapkan satu orang tersangka, inisial D.
Aspidsus Kejati belum menyampaikan lebih jauh terkait berkas perkara tindak pidana korupsi yang sedang diterima ini. Pasalnya masih dalam proses penelitian. "Nanti, setelah selesai akan kita sampaikan apa hasilnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba, penyidik Polda Kaltara menetapkan D, selaku pelaksana kegiatan sebagai tersangka dalam kasus ini. Informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap di Malang, Jawa Timur.
Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan RS Pratama Bunyu, bermula dari temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltara.
Baca juga: Resmi Terbentuk, Amiek Mulandari Sebut Kejati Kaltara Mulai Lakukan Layanan Hukum Pekan Depan
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui belanja daerah pada RS Pratama Bunyu yang mangkrak pembangunannya pada 2023 lalu.
Pemeriksaan pada anggaran belanja RS Pratama Bunyu telah dilakukan pada Mei 2023 dan Desember 2023.
Pembangunan RS Pratama Bunyu, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2022 lalu, senilai Rp 52 miliar. Ditargetkan selesai pada Desember 2022 lalu, namun sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Rumah Sakit Pratama
Kejati Kaltara
Nurhadi Puspandoyo
Aspidsus
Polda Kaltara
Kejati
Kaltara
RS Pratama Bunyu
Pemprov Kaltara Ungkap Serapan APBD 2025 Masih Rendah, OPD Didorong Genjot Realisasi Kegiatan |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Soroti Kecelakaan Maut Speedboat di Nunukan, Zainal Minta Wajibkan Life Jacket |
![]() |
---|
Dukung Kegiatan Ekspor Kaltara, Gubernur Minta Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan |
![]() |
---|
Wujudkan Pewarta Berkompeten, Pemprov Kaltara Gelar UKW Muda, Madya dan Utama, Diikuti 48 Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.