Berita Kaltara Terkini

Resmi Terbentuk, Amiek Mulandari Sebut Kejati Kaltara Mulai Lakukan Layanan Hukum Pekan Depan

Kajati Kaltara, Amiek Mulandari menyampaikan bahwa kegiatan proses hukum di Kejati Kaltara akan segera berjalan mulai minggu depan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Gubernur Kaltara saat melakukan penandatangan batu peresmian di kantor Kejati Kaltara, Jumat (30/8/2024) (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi terbentuk.

Penyambutan Kajati Kaltara, Amiek Mulandari dilakukan cukup meriah dengan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang beserja jajarannya serta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Dearah ( Forkopimda ) Kaltara.

Meskipun masih menggunakan bangunan sementara untuk berkantor, Amiek Mulandari menyampaikan bahwa kegiatan proses hukum di Kejati Kaltara akan segera berjalan mulai minggu depan.

“Kita berusaha untuk mendorong Keputusan Presiden dan Kejaksaan Agung untuk pembentukan Kejati Kaltara, karena untuk efektivitas penegakan hukum rasanya terlalu jauh kalau masih bergabung dengan Kaltim di Samarinda,” kata Amiek Mulandari usai meresmikan gedung sementara Kejati Kaltara, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Tinggal Tunggu Peresmian, Jaksa Agung Tunjuk Amiek Mulandari Jadi Kajati Kaltara

Menurutnya, berkaitan persoalan hukum koordinasi harus dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga perlu adanya pembentukan Kejati di Kaltara.

“Mulai hari senin besok semua perkara sudah bisa masuk kesini (Kejati Kaltara) dari Polda Kaltara,” jelas Amiek.

Tidak hanya itu, Amiek juga mengatakan bahwa berkas-berkas perkara yang saat ini masih ditangani di Kejati Kaltim akan segera dialihkan kepada Kejati Kaltara.

“Iya, akan dipindahkan kesini untuk selanjutnya dan kedepan akan disini. Misalnya sudah tahap penuntutan, kita akan bicarakan bagimana efektivitasnya. Karena hukum harus diutamakan biaya ringan cepat dan efektif,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Amiek terkait kelengkapan Sumber Daya Manusia (SDM) tengah dilakukan penyusunan dari Biro Kepegawaian. Untuk saat ini Kejati Kaltara telah mendapat seluruh jajaran pejabat utama.

“Sesuai dengan pesan dari Kejaksaan Agung, kita wajib menegakkan hukum dan mendukung Pemerintahan di Kaltara untuk menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal mengatakan berkaitan dengan kelengkapan sarana prasarana kantor Kejati Kaltara telah disiapkan oleh Pemprov Kaltara bahkan sejak tahun lalu.

Baca juga: Biodata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hasil Mutasi Jaksa 2024, Dulu Wakil Kajati Kaltim

Meskipun saat ini masih berkantor di gedung sementara, namun Pemprov Kaltara telah menghibahkan lahan untuk kemudian dibangun gedung definitif Kantor Kejati Kaltara.

“Iya, lahannya sudah kami sediakan di Kota Baru Mandiri (KBM) di Gunung Seriang,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved