Berita Kaltim Terkini

KPK Mulai Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Sudah 39 Saksi

Penyidik KPK mulai memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), sudah 39 saksi.

Editor: Sumarsono
dok. TribunKaltim.co
Penyidik KPK mulai memeriksa mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait dugaan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. 

1. SOH, PNS/ Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/ Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kaltim

2. SK, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara

3. SR, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur

4. SA, Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur

5. TK, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda

Kasus Baru

Sebelumnya, rumah Awang Faroek Ishak sempat digeledah penyidik KPK.

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9) malam hingga Selasa (24/9) dini hari.

Terkait penggeledahan itu, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus baru.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi, Dicegah ke Luar Negeri

Meski demikian, Nawawi tak menyebutkan secara detail perkara yang tengah diusut KPK.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).

Nawawi hanya mengatakan, kasus tersebut masuk dalam proses penyidikan. "Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan," ujar dia.

Lokasi peggeledahan

Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Di Samarinda, ibukota Kaltim, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua kantor Dinas tingkat provinsi.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan Rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan Rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024). (Tribun Kaltim/Nevrianto)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved