Pemusnahan Sabu 51 Kg
Polda Kaltara Amankan Sabu Seberat 75,85 Kg Selama Tiga Bulan, Juli hingga September 2024
Sejak Juli hingga September 2024, Polda Kaltara berhasil sita 75,85 Kilogram narkotika jeni sabu, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Barang bukti sabu seberat 51,5 kilogram yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (02/10/2024).
Dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. Yakni, M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).
Dari lima tiga kasus pengungkapan narkotika ini, kesemua tersangka yang diamankan adalah berstatus sebagai kurir, yang diupah untuk mengirim barang.

Dikatakan, pemilik barang yang diduga sebagai bandarnya telah diketahui identasnya, dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk DPO, masing-masing LP, ada 2-3 orang yang akan terus kita kejar. Kita bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari para pelaku yang masih DPO ini," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.