Pemusnahan Sabu 51 Kg

Polda Kaltara Amankan Sabu Seberat 75,85 Kg Selama Tiga Bulan, Juli hingga September 2024

Sejak Juli hingga September 2024, Polda Kaltara berhasil sita 75,85 Kilogram narkotika jeni sabu, mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Barang bukti sabu seberat 51,5 kilogram yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (02/10/2024). 

Dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 5  orang. Yakni, M L P (Als T), I, A (Alias A), I (Alias I Alias L) dan Y (Alias T).

Dari lima tiga kasus pengungkapan narkotika ini, kesemua tersangka yang diamankan adalah berstatus sebagai kurir, yang diupah untuk mengirim barang.

Sabu 51 kg dimusnhakan 02 03102024
Barang bukti sabu seberat 51,5 kilogram yang dimusnahkan di Mapolda Kaltara pada Rabu (02/10/2024).

Dikatakan, pemilik barang yang diduga sebagai bandarnya telah diketahui identasnya, dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk DPO, masing-masing LP, ada 2-3 orang yang akan terus kita kejar. Kita bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari para pelaku yang masih DPO ini," imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved