Berita Tana Tidung Terkini

Tanggapan Ibrahim Ali soal Dirinya Dilaporkan ke Polda Kaltara: Tetap Semangat 45 Menangkan Pilkada

Calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali buka suara terkait laporan dirinya ke Polda Kaltara dengan tuduhan ujaran kebencian saat orasi kampanye.

Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
nevrianto/tribunkaltim.co
Calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali buka suara terkait laporan dirinya ke Polda Kaltara dengan tuduhan ujaran kebencian saat orasi kampanye. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Calon Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali buka suara terkait laporan dirinya ke Polda Kaltara dengan tuduhan ujaran kebencian saat orasi kampanye.

Sebelumnya, salah seorang warga Tana Tidung bernama Irwansyah bersama sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Ibrahim Ali ke Polda Kaltara karena beberapa ucapan yang disampaikan dianggap mengandung unsur provokasi.

Menanggapi hal itu, Ibrahim Ali mengatakan, laporan terhadap dirinya ke Polda Kaltara merupakan tempaan untuk menjadikannya pemimpin yang hebat nantinya.

"Yang pasti kita meyakini bersama seseorang tidak akan menjadi pemimpin yang hebat kalau tidak melalui proses dan ujian. Maka kita anggap saja itu (laporan ke Polda) sebagai ujian.

Ya tidak apa-apa kita jalani saja prosesnya," ujar Ibrahim Ali kepada TribunKaltara.com, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Ajak DPRD Tingkatkan Sinergitas Membangun Tana Tidung Lebih Baik

Ia yakin Bawaslu Tana Tidung akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pilkada secara adil sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kita yakin teman-teman Bawaslu Kabupaten Tana Tidung itu akan tetap objektif dan akan mengedepankan yang namanya praduga tidak bersalah," ungkapnya.

laporan ke Polda Kaltara
Didampingi tokoh adat, tokoh masyarakat, dan juga kuasa hukum, seorang warga Kabupaten Tana Tidung ( KTT ) bernama Irwansyah membuat laporan resmi ke Polda Kaltara pada Selasa (01/10/2014).

Sebagai peserta Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali menghormati Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada.

"Kita menghargai Bawaslu karena dia secara resmi diakui dan ditunjuk negara sebagai Pengawas Pemilu yang punya ranah untuk mengawasi dan mengadili.

Silakan Bawaslu jalan dengan konteksnya yang penting kita mengharapkan independensi Bawaslu," ucapnya.

Ibrahim Ali berharap Bawaslu Tana Tidung tetap mengedepankan independensi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal Pilkada 2024.

Baca juga: Pisah dengan Ibrahim Ali, Hendrik Siap Kawal Said Agil Jalankan Visi Misi Jika Terpilih Bupati KTT

"Kita mengharap juga teman-teman Bawaslu tidak bisa diintervensi dari kekuatan mana pun dalam membuat suatu kebijakan.

Menurut kami apa yang telah kami lakukan sudah benar sesuai regulasi dan aturan," harapnya.

Terkait laporan atas dirinya, Ibrahim Ali mengatakan hal itu perlu dikaji sesuai aturan yang berlaku.

"Saya bilang ada hukum, ada aturan yang harus dikaji mana yang masuk kata SARA kemudian yang bisa berpotensi mengundang kerusuhan dan lain-lain ya silakan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved