Berita Nasional Terkini
Curhat Hakim di Depan DPR RI, Gaji Setara Uang Jajan Rafathar, Dasco Langsung Telepon Prabowo
Terungkap curhat para hakim di depan pimpinan DPR RI, terima gaji setara uang jajan Rafathar, Sufmi Dasco Ahmad langsung telepon Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Terungkap curhat para hakim di depan pimpinan DPR RI, terima gaji setara uang jajan Rafathar, Sufmi Dasco Ahmad langsung telepon Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Aksi Solidaritas Hakim Indonesia menyambangi pimpinan DPR RI untuk menyampaikan masalah gaji mereka yang tak pernah naik selama 12 tahun, Selasa (8/10).
Di hadapan para wakil rakyat itu, mereka curhat gaji yang diterima saat ini relatif tak cukup menghidupi keluarganya.
Untuk diketahui, saat ini hakim yang baru diangkat menerima pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta. Itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata menyebut gaji yang diterima para hakim itu sama seperti uang jajan Rafathar, anak selebritas Raffi Ahmad untuk tiga hari.
"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri, [kami minta] kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," ujar Rangga di depan pimpinan DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad hingga Cucun Syamsurijal di Gedung DPR, Selasa (8/10).
Baca juga: Hakim Pengadilan Tinggi Kaltara tak Ikut Cuti Massal, Alfon: Tidak Bertentangan dengan Peraturan
"Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata Rangga.
Ia pun bercerita, uang Rp 12 juta dengan tanggung jawab hakim tidak setara.
Katanya, untuk dibagi-bagi ke keluarga saja tidak mencukupi.
"Anggap aja penghasilan baru dianggap diangkat jadi hakim Rp 12 juta (rinciannya) tunjangan Rp 8,5 juta dan gaji pokok Rp 3 jutaan," kata Rangga.

"Setengahnya sudah kami kasih kepada istri untuk biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Setengah lagi kami pegang Rp 6 sampai Rp 7 juta.
Kalau kami pakai motor rentan sekali, diserempet pihak berperkara bisa mati konyol. Setidaknya kami ambil kredit mobil," urai dia.
Rangga menuturkan, mobil yang diambil pun bukan mewah. Belum lagi bila para hakim ingin membeli rumah.
"Mobil gak perlu mahal-mahal, yang Rp 100 juta saja, paling mahal Rp 200 juta. Kami bayar DP. Dari Rp6, 7 juta, buat cicilan Rp 2-3 juta, sisanya Rp 3 juta.
Hakim juga ingin punya rumah, tidak perlu megah dan mewah. Lalu kami ambil rumah ambil DP Rp 50 juta, ngumpulin lagi. Habis, Pak," kata Rangga.
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Adhi Makayasa Akmil 1995, tak Pernah jadi Pangdam |
![]() |
---|
Heboh 18 Agustus 2025 jadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional, ASN Bisa Libur, Karyawan Swasta Kerja? |
![]() |
---|
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.