Berita Kaltara Terkini
Hakim Pengadilan Tinggi Kaltara tak Ikut Cuti Massal, Alfon: Tidak Bertentangan dengan Peraturan
Humas Pengadilan Tinggi Kaltara, Alfon angkat bicara berkenaan dengan aksi solidaritas hakim Indonesia yang berjalan hari ini (7-10 Oktober 2024).
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Humas Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara), Alfon angkat bicara berkenaan dengan aksi solidaritas hakim Indonesia yang berjalan mulai hari ini (7-10 Oktober 2024).
Saat dikonfirmasi oleh awak Tribun Kaltara, Alson menyampaikan, cuti masal yang dilakukan oleh hakim di Indonesia sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Itu cuti masing-masing hakim yang masih ada cuti tahunnanya yang dimohonkan kepada atasannya yakni Kepala Pengadilan Negeri (KPN) masing-masing,” kata Alfon, Senin (7/10/2024).
“Nah cuti ini akan diberikan serentak yakni mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” imbuhnya.
Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kosongkan Jadwal 5 Hari Kedepan
Sehingga dalam hal ini cuti akan diberikan kepada hakim yang masih memiliki sisa cuti tahunan dengan syarat pengambilan cuti ini tidak akan mengganggu tugasnya dalam memberi pelayanan kepada para pencari keadilan.
“Contohnya, misalnya ada jadwal tahanan yang akan habis itu tetap harus disidangkan. Begitu juga sidang yang sudah terjadwal sebelumnya sebelum adanya rencana cuti masal itu dilakukan harus disidangkan,” terangnya.
Hal ini juga berlaku bagi pelayanan terhadap administrasi kantor yang harus tetap berjalan.
“Untuk perkara-perkara yang tidak mendesak itu boleh ditunda sampai selesai cuti yang diberikan oleh atasan yang sudah disebutkan tadi,” jelasnya.
Alfon menyampaikan bahwa kebijakan ini juga berlaku terhadap Pengadilan Negeri (PN) yang berada diwilayah hukum PT Kaltara.
Baca juga: Sosok Budi Hermanto, Ketua PN Tanjung Selor Hasil Mutasi Hakim Terbaru 2024, Cek Rekam Jejak Lengkap
“Di PT Kaltara sendiri tidak ada Hakim tinggi yang ikut cuti masal tersebut. Kalau saya memang sedang cuti untuk berobat karena sakit,” pungkasnya.
(*)
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung RTMC, Siap Pantau Lalulintas, Tilang Elektronik Diberlakukan Oktober |
![]() |
---|
Wamendiktisaintek Sebut Sekolah Unggul Garuda Jalan Bagi Anak Perbatasan Kaltara ke Kampus Top Dunia |
![]() |
---|
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.