Berita Kaltara Terkini

Hakim Pengadilan Tinggi Kaltara tak Ikut Cuti Massal, Alfon: Tidak Bertentangan dengan Peraturan

Humas Pengadilan Tinggi Kaltara, Alfon angkat bicara berkenaan dengan aksi solidaritas hakim Indonesia yang berjalan hari ini (7-10 Oktober 2024).

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Ilustrasi kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara yang berlokasi di jalan Gapensi, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Humas Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Utara (Kaltara), Alfon angkat bicara berkenaan dengan aksi solidaritas hakim Indonesia yang berjalan mulai hari ini (7-10 Oktober 2024).

Saat dikonfirmasi oleh awak Tribun Kaltara, Alson menyampaikan, cuti masal yang dilakukan oleh hakim di Indonesia sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Itu cuti masing-masing hakim yang masih ada cuti tahunnanya yang dimohonkan kepada atasannya yakni Kepala Pengadilan Negeri (KPN) masing-masing,” kata Alfon, Senin (7/10/2024).

“Nah cuti ini akan diberikan serentak yakni mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” imbuhnya.

Baca juga: Aksi Solidaritas Hakim Indonesia, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kosongkan Jadwal 5 Hari Kedepan

Sehingga dalam hal ini cuti akan diberikan kepada hakim yang masih memiliki sisa cuti tahunan dengan syarat pengambilan cuti ini tidak akan mengganggu tugasnya dalam memberi pelayanan kepada para pencari keadilan.

“Contohnya, misalnya ada jadwal tahanan yang akan habis itu tetap harus disidangkan. Begitu juga sidang yang sudah terjadwal sebelumnya sebelum adanya rencana cuti masal itu dilakukan harus disidangkan,” terangnya.

Hal ini juga berlaku bagi pelayanan terhadap administrasi kantor yang harus tetap berjalan.

“Untuk perkara-perkara yang tidak mendesak itu boleh ditunda sampai selesai cuti yang diberikan oleh atasan yang sudah disebutkan tadi,” jelasnya.

Alfon menyampaikan bahwa kebijakan ini juga berlaku terhadap Pengadilan Negeri (PN) yang berada diwilayah hukum PT Kaltara.

Baca juga: Sosok Budi Hermanto, Ketua PN Tanjung Selor Hasil Mutasi Hakim Terbaru 2024, Cek Rekam Jejak Lengkap

“Di PT Kaltara sendiri tidak ada Hakim tinggi yang ikut cuti masal tersebut. Kalau saya memang sedang cuti untuk berobat karena sakit,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved