Berita Tana Tidung Terkini
Mudahkan Pelaku Usaha Urus Perizinan, DPMPTSP Tana Tidung Tunjuk Satu Duta Layanan di Setiap Desa
Untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan, DPMPTSP Tana Tidung tunjuk duta layanan di masing-masing desa se-KTT.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Tana Tidung tunjuk duta layanan di masing-masing desa se-Kabupaten Tana Tidung.
Disampaikan Kepala DPMPTSP Tana Tidung, Arman Jauhari kepada TribunKaltara.com bentuk upaya yang diberikan kepada pelaku usaha yaitu dengan aksi jemput bola yang dilakukan oleh duta layanan di masing-masing desa.
"Kita akan lakukan jemput bola langsung ke pelaku usahanya dengan melibatkan pemuda desa yang ditunjuk menjadi duta layanan satu desa satu duta layanan," ujar Arman Jauhari, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan tugas duta layanan yaitu untuk menggantikan DPMPTSP dalam memberikan layanan kepada pelaku usaha di desa.
Baca juga: Beri Kemudahan Pelayanan Bagi Masyarakat Tana Tidung, DPMPTSP KTT Akan Buka Mal Pelayanan Publik
"Artinya dilapangan pada saat kami tidak bisa turun karena berhalangan dan sebagainya duta layanan ini lah yang akan membantu kami baik itu mendata," katanya.
Ia berharap duta layanan yang telah ditunjuk tidak hanya bertugas untuk menyampaikan keluhan pelaku usaha dalam mengurus perizinan tapi diharapkan duta layanan dapat langsung memberi pelayanan kepada pelaku usaha.
"Harapan kedepan duta layanan ini juga bisa mengoperasionalkan pelayanan, bukan hanya sebagai penyambung lidah kami ketika pelaku usaha ada kendala," harapnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam mengurus izin usaha dan menerbitkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) cukup dengan menginput data di OSS (Online Single Submission) sehingga semua pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara mandiri.
"Kami kan by sistem kalau orang buat izin dan sebagainya itu langsung di OSS tinggal input data kependudukan, langsung keluar NIB-nya sebetulnya semua orang dalam konteks pelaku usaha tadi untuk membuat NIB dia sendiri tapi kami dampingi kalau dia kesulitan bisa kami bantu," jelasnya.
Ia mengungkap selama ini DPMPTSP sering mengalami kendala dalam membantu pelaku usaha mengurus perizinan, khususnya kendala jaringan sehingga untuk mensiasati hal itu petugas dilapangan akan mengirim data ke petugas di kantor untuk menerbitkan kan NIB pelaku usaha di desa.
"Kalau pada saat prakteknya kemarin kami ke lapangan ada kendala jaringan ya kami data manual dulu, biasanya kalau masuk ke sistemnya agak susah tapi kalau WA masih bisa, datanya kita foto baru kirim ke kantor.
Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Tempat di Kaltim, Giliran Kantor DPMPTSP, Dinas ESDM dan Rumah Eks Ketua DPRD
"Jadi anggota di kantor yang menginput kalau sudah keluar NIB-nya baru kita print di desa lagi biar langsung diterima di tempat jadi mereka tidak perlu ke kantor lagi," ungkapnya.
Karena NIB berlaku seumur hidup, pelaku usaha yang sudah memiliki NIB tidak perlu lagi mengurus perpanjangan dan sebagainya selama ia masih berusaha.
"NIB itu kan berlaku selamanya selama dia masih berusaha jadi tidak ada batas waktu sekarang jadi pelaku usaha tidak perlu lagi bolak-balik ngurus, NIB itu kalau kita istilahkan dalam kependudukan itu sama seperti NIK jadi nasional," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Internet Permudah Bisnis, Tapi Pelaku Usaha di Tana Tidung Kaltara Keluhkan Sinyal Sering Gangguan |
![]() |
---|
Raden Florensius Resmi Jabat Dandim 0914/Tana Tidung Kaltara: Siap Dukung Penuh Program Daerah |
![]() |
---|
Prosesi Tepung Tawar, Sambut Dandim 0914 Tana Tidung Baru Letkol Arm Raden Florensius Ferdian |
![]() |
---|
Warga dan Sopir Travel Harap Perbaikan Jalan Seputuk Tana Tidung yang Masih Tanah dan Berlubang |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Kaltara Sebut Infrastruktur Jalan Bebatu Akan Diselesaikan Lewat Multi Years |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.