Berita Nunukan Terkini

Januari Hingga Oktober 2024, Imigrasi Nunukan Tolak Permohonan Paspor Ratusan WNI, Ini Alasannya

Ratusan WNI yang ingin membuat paspor ditolak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, karena ingin berangkat ke Tawau Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Jodhi Erlangga
Periode Januari hingga Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menolak permohonan Paspor ratusan warga negara Indonesia (WNI) dan menunda keberangkatan ke Tawau, Malaysia. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN- Januari hingga Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara menolak permohonan paspor ratusan warga negara Indonesia (WNI) dan menunda keberangkatan ke Tawau, Malaysia.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan telah merilis data keimigrasian untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2024, mencakup berbagai tindakan dan kebijakan terkait pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga menyebut ada sebanyak 141 WNI yang mengalami penundaan keberangkatan ke Tawau, Malaysia.

"Penundaan keberangkatan WNI dilakukan berdasarkan evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku," kata Jodhi Erlangga kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/10/2024), pukul 12.00 Wita.

Baca juga: Imigrasi Ungkap Pengurusan Dokumen Paspor Warga Malinau Didominasi Keperluan Wisata dan Ibadah

Selain itu ada sebanyak 371 permohonan paspor yang ditolak Imigrasi Nunukan.

Menurut Jodhi Erlangga, penolakan ratusan permohonan paspor tersebut terjadi karena pemohon tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan. Termasuk tidak lolos screening petugas terkait tujuan permohonan paspor

"Hal itu menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan Paspor," ucap Jodhi Erlangga.

Jodhi Erlangga berharap masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. 

"Kantor Imigrasi Nunukan juga mengimbau semua pihak untuk selalu berkonsultasi sebelum mengajukan permohonan keimigrasian agar prosesnya berjalan lancar," ungkap Jodhi Erlangga.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved