Berita Nasional Terkini
Profil Yusril Ihza Mahendra Menko Kabinet Merah Putih, Klaim Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Klaim Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, inilah profil Menteri Hukum dan HAM Kabinet Merah Putih, Yusril Ihza Mahendra.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Kemudian, Yusril melanjutkan studi magister di bidang hukum serta ilmu Islam di kampus yang sama.
Yusril kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Punjab, Pakistan dan Universitas Sains Malaysia, tempat ia mendapatkan gelar Master of Science (M.Sc.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam ilmu politik pada 1993.
Ia memulai karier akademisi dengan menjadi dosen Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di Universitas Indonesia.
Punya banyak prestasi membuat dirinya diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di almaternya.
Karier Politik
Yusril Ihza memulai karier politiknya ketika mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB) pada era reformasi.
Partai ini menjadi kelanjutan dari Partai Masyumi yang dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Tahun 1999 ada sidang MPR RI, Yusril Ihza Mahendra terpilih sebagai Presiden Indonesia setelah berhasil meraih 232 suara.
Baca juga: Yusril Hengkang dari Partai Bulang Bintang, Diisukan Jadi Jaksa Agung: Saya Ingin sebagai Negarawan
Meski begitu, ia akhirnya kalah dari Abdurrahman Wahid yang diusung koalisi Poros Tengah dan berhasil memenangkan pemilihan.
Sebelum terjun ke politik, Yusril dikenal luas sebagai penulis pidato Presiden Soeharto.
Selama lebuh kurang dua tahun, ia menulis 204 pidato untuk Presiden Soeharto, hingga sang Presiden mengundurkan diri pada 1998.
Usai reformasi, karier Yusril dalam pemerintahan terus berkembang.
Ia dipercaya menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di era Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999-2001.
Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2007), Yusril dipercaya menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2007), ia terpilih menjadi Menteri Sekretaris Negara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.