Berita Nunukan Terkini

Buntut Penyelundupan Sabu 5,4 Kg, Polres Nunukan Control Delivery ke Parepare, Amankan Dua Pria

Demi mengungkap siap yang suruh seorang ibu rumah tangga bawa sabu ke Sulsel, Satreskoba Polres Nunukan lakukan contorol delivery ke Parepare.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Satreskoba Polres Nunukan amankan dua pria hasil control delivery ke Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut penyelundupan sabu 5,4 Kg, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satreskoba Polres Nunukan lakukan control delivery ke Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut penyelundupan sabu 5,4 Kg dari Malaysia yang dibawa oleh seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga berinisial MAR.

"Dari hasil control delivery ke Parepare, ada dua pria yang berhasil diamankan tim Satreskoba Polres Nunukan. Dua pria tersebut masing-masing berinisial ISM (38) dan JUF (38)," kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Kamis (24/10/2024), pukul 13.30 Wita.

Menurut Ipda Zainal Yusuf, kedua pria tersebut diduga sebagai orang yang akan mengambil sabu 5,4 Kg dari tangan tersangka MAR ketika sampai di Parepare.

"Dua pria itu diduga sebagai orang yang akan menjemput atau mengambil barang sabu 5,4 Kg dari tangan MAR, ketika sudah sampai di Pare-pare," ucapnya.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Selundupkan Sabu 5,4 Kg dari Malaysia ke Nunukan, Dimasukkan Dalam Termos

Dari tangan pria yang kini berstatus tersangka di Polres Nunukan itu, Polisi mengamankan dua buah handphone warna biru dan satu unit motor warna hitam.

"Dua orang tersangka pria itu sudah diamankan beserta barang bukti ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Seperti diketahui, tim gabungan Satreskoba Polres Nunukan, Ditnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), bersama petugas Bea Cukai Nunukan, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MAR (39) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Sabtu (19/10/2024).

MAR merupakan warga Jalan Nangka, RT 001, RW 002, Desa Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

MAR yang juga seorang ibu rumah tangga itu diamankan tim gabungan, lantaran kedapatan menyelundupkan sabu 5,4 Kg dari asal Malaysia.

Sabu yang diamankan di Polres Nunukan 24102024
Barang bukti sabu asal Malaysia yang diselundupkan tersangka dan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan Kalimantan Utara. Rencananya barang bukti ini dibawa ke Pare-pare Sulawesi Selatan (Sulsel).

Rencananya sabu dari Malaysia yang dibawa MAR ke Nunukan akan dibawa ke Pareppare, Sulsel.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved