Ibu Kota Nusantara

BPK Endus Ada Masalah di Proyek IKN, Kementerian PU Dapat 51 Rekomendasi: Prosedur Kurang Sesuai

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus ada masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, prosedur kurang sesuai.

Editor: Sumarsono
HO/Humas OIKN
Plaza Seremoni - Hasil pemeriksaan BPK RI atas pekerjaan Kementerian PUPR menyatakan ada masalah dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ). (HO/HUMAS OIKN) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, diantaranya prosedur kurang sesuai.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas pekerjaan Kementerian PUPR menyatakan ada masalah dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ). 

Atas temuan itu, BPK RI memberikan 51 rekomendasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum ( sebelumnya PUPR). 

Hal itu disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10/2024).  

"Dari 108 rekomendasi tersebut, ada 57 rekomendasi senilai Rp 240,52 miliar. Kemudian ada satu laporan hasil pemeriksaan atas pekerjaan-pekerjaan di IKN ada total 51 rekomendasi," ujar Dody. 

Baca juga: Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN Nusantara Terbuka untuk Umum, Simak Cara Daftar Masuknya

Ia menjelaskan, temuan tersebut didominasi oleh masalah administrasi dan prosedur yang kurang sesuai. 

"Atas dua laporan hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menindaklanjuti, memang belum 100 persen, sekitar 99 rekomendasi dari 108 rekomendasi," lanjut Dody. 

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada saat bersamaan juga diserahkan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada saat bersamaan juga diserahkan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno (Tribun Kaltim)

Ada pun dari 99 rekomendasi tersebut, sebanyak 53 di antaranya memiliki nilai Rp 229,23 miliar dan 46 rekomendasi sisanya adalah atas pekerjaan Kementerian PU untuk IKN

"Dengan demikian, dari 99 yang telah kami tindaklanjuti, 17 telah diterima oleh BPK, sedangkan 82 rekomendasi masih ditelaah ulang oleh BPK," ucap Dody. 

Sebelumnya, pasokan material konstruksi menjadi salah satu masalah yang ditemukan oleh BPK untuk proyek IKN

Hal itu tersaji di dalam dokumen BPK berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang penerbitannya ditandatangani pada 28 Maret 2024. 

Terkait material konstruksi, BPK menemukan pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal. 

Baca juga: Investasi Asing Masuk Nusantara, Tunjukkan Kepercayaan pada Potensi IKN

Di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali. 

Selain itu, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.

Realisasi Anggaran 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved