Ibu Kota Nusantara
BPK Endus Ada Masalah di Proyek IKN, Kementerian PU Dapat 51 Rekomendasi: Prosedur Kurang Sesuai
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus ada masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, prosedur kurang sesuai.
"Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya," ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniAntoni mengutip Prabowo.
Bahkan Prabowo sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan infrastruktur IKN dalam empat tahun.
Bagi Prabowo, IKN adalah ibu kota politik, harus mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif seperti Istana Negara dan Istana Garuda serta Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang sekarang hampir selesai.
Ada dua cabang Triaspolitika lainnya yaitu gedung Legislatif dan Yudikatif yang harus tuntas dibangun.
Baca juga: Jadi Tetangga Ibu Kota Negara, Zainal Harap Kaltara Dapat Penuhi Kebutuhan Pangan IKN Nusantara
Lantas, bagaimana progres terbaru pembangunan IKN?
Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, saat ini proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah Agung (MA) sebagai represnetasi dari lembaga lesgilatif dan yudikatif belum dimulai konstruksi fisiknya.
Sementara itu, progres pembangunan eksositem perkantoran yang masuk dalam Batch I terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Secara kuantitatif, Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 telah mencapai progres 85,5 persen, Gedung Kantor Kemenko 2 mencapai 61,2 persen.
Kemudian Gedung Kantor Kemenko 3 mencapai 85,4 persen, dan Gedung Kantor Kemenko 4 mencapai 92,1 persen.(kps/tribunkaltim)
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.