Ibu Kota Nusantara
BPK Endus Ada Masalah di Proyek IKN, Kementerian PU Dapat 51 Rekomendasi: Prosedur Kurang Sesuai
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus ada masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, prosedur kurang sesuai.
Sementara itu, realisasi anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN terhitung mulai 1 Januari 2024-25 Oktober 2024 adalah Rp 41,90 triliun.
"Untuk dukungan infrastruktur kepada ibu kota negara tahun 2024 sebesar Rp 41,90 triliun," ujar Dody.
Angka tersebut setara dengan pelaksanaan paket fisik sebesar 57,8 persen dari alokasi untuk proyek IKN tahun 2024.

Ada pun pekerjaannya tersebar di empat direktorat jenderal (ditjen).
Pertama yakni Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 1,45 triliun yang mencakup proyek pengendalian banjir hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi.
Kedua adalah Ditjen Bina Marga sebesar Rp 19,20 triliun yang mencakup pembangunan jalan akses hingga Jalan Tol IKN.
Ketiga adalah Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,93 triliun yang mencakup pembangunan gedung perkantoran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Bandara IKN di PPU Didarati Perdana Pesawat Presiden, Pj Bupati PPU Sebut Tonggak Sejarah Indonesia
"Antara lain, Gedung Istana Negara, Lapangan Upacara, Istana Garuda, Kemenko, jaringan perpipaan," tutur Dody.
Sementara ditjen keempat adalah Ditjen Perumahan sebesar Rp 8,37 triliun yang mencakup pembangunan rumah tapak jabatan menteri hingga rumah susun (rusun) aparatur sipil negara ( ASN ).
Progres Pembangunan IKN
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginginkan dalam empat tahun ke depan atau 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR bisa digelar di Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Bahkan, Prabowo mengharapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru pada 2029 juga dapat dilaksanakan di IKN.
Ini merupakan salah satu dari empat poin pengarahan Prabowo yang diberikan kepada jajaran Kabinet Merah Putih saat retret pembekalan sesi terakhir, di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Dalam pengarahannya, Prabowo menegaskan, soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas.
Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.