Demam Berdarah di IKN
Cegah DBD Serang Pekerja Proyek di IKN, Otorita IKN Tingkatkan Kebijakan Kebersihan Lingkungan HPK
Cegah merebaknya Demam Berdarah Dengue (DBD) serang pekerja proyek di Ibu Kota Nusantara, Otorita IKN tingkatkan kebijakan kebersihan lingkungan HPK.
TRIBUNKALTARA.COM, NUSANTARA – Cegah merebaknya Demam Berdarah Dengue ( DBD ) serang pekerja proyek di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), Otorita IKN tingkatkan kebijakan kebersihan lingkungan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
Pihak Otorita IKN menegaskan untuk terus memperkuat upaya penanganan kesehatan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN menyusul munculnya kasus demam berdarah yang mulai menyerang pekerja proyek.
Meskipun pada 4 November 2024 dilaporkan adanya penurunan kasus DBD, namun Otorita IKN menilai kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.
Terutama karena penyebaran DBD telah menjangkiti Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ) IKN dan mengancam pekerja proye yang tinggal di HPK.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harold Yohanes Pantouw mengatakan, langkah pencegahan sudah dilakukan melalui sejumlah kebijakan dan kerja sama dengan instansi terkait.
Baca juga: Kasus DBD di Kaltim hingga Oktober 2024 Tembus 8.000 Kasus, Tren Peningkatan dari Pekerja IKN Sepaku
"Otorita IKN telah mengeluarkan imbauan kepada penyedia jasa konstruksi dan masyarakat di wilayah IKN untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSN ) dengan kegiatan 3M.
Menutup tempat penampungan air, menguras tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali barang bekas seperti botol, ban, kaleng, dan drum," ujar Troy dalam keterangan resminya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (5/11).
Seiring dengan imbauan tersebut, Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan PPU mengadakan fogging serentak di seluruh wilayah KIPP dan area permukiman di Kecamatan Sepaku.
Baca juga: Kisah Pekerja IKN Terpapar DBD: 16 Orang Sekamar Tumbang, Pasien di RSKD Sepaku Sudah Dipulangkan
Kegiatan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran nyamuk Aedes aegypti yang menjadi vektor penyebab DBD.
Selain fogging, Otorita IKN juga menggandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) untuk melakukan penaburan ikan pemangsa jentik di embung dan kolam di sekitar KIPP.
Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi jentik nyamuk secara alami.
Lebih lanjut, Otorita IKN berencana mengadakan penyuluhan kesehatan yang melibatkan para pekerja dan warga sekitar, serta pemeriksaan kesehatan dan layanan pengobatan gratis.
Baca juga: Wabah DBD Ancam Pekerja Proyek IKN di Kaltim, Inilah Langkah-langkah Khusus Dilakukan Otorita IKN
"Kami menyadari pentingnya menjaga kesehatan pekerja sebagai aset penting dalam pembangunan proyek IKN. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas kesehatan juga menjadi prioritas kami," tambah Troy.
Saat ini kata dia, dua rumah sakit dan tiga klinik telah beroperasi di wilayah KIPP untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para pekerja dan masyarakat setempat.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN, termasuk penyedia jasa konstruksi dan komunitas lokal.
Upaya kolektif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko DBD di kalangan pekerja, memperkuat ketahanan kesehatan lingkungan, serta menjaga kelancaran proses pembangunan IKN yang menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia. (*)
Penulis: Zainul Marsyafi
Demam Berdarah Dengue
DBD
demam berdarah
pekerja
Ibu Kota Nusantara
IKN
Otorita IKN
Hunian Pekerja Konstruksi
Kadis Kesehatan PPU Ungkap Pemicu Peningkatan Kasus DBD di IKN, Salah Satunya Kebiasaan Jarang Mandi |
![]() |
---|
Inilah Faktor Pemicu Demam Berdarah Perlu Diwaspadai, Ternyata Bukan hanya Nyamuk Aedes Aegypti |
![]() |
---|
Kisah Pekerja IKN Terpapar DBD: 16 Orang Sekamar Tumbang, Pasien di RSKD Sepaku Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Wabah DBD Ancam Pekerja Proyek IKN di Kaltim, Inilah Langkah-langkah Khusus Dilakukan Otorita IKN |
![]() |
---|
Anggota Dewan Ingatkan Bahaya DBD Ancam Masyarakat Kaltim, Desak Pemprov Upayakan Pencegahan Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.