Berita Kaltara

Dua Bulan Menjabat, Unsur Pimpinan DPRD Sementara Berhasil Tuntaskan Tugas

Unsur Pimpinan Sementara DPRD Kaltara, telah berhasil menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam dua bulan terakhir, Kini sudah memiliki ketua definitif.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Achmad Djufrie saat menerima palu sidang DPRD Provinsi Kaltara, 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Unsur Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), telah berhasil menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam dua bulan terakhir, atau sejak dikukuhkan bersama 35 anggota DPRD Kaltara Periode 2024 – 2029 pada 4 September lalu.

Dalam pembukaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Periode 2024 - 2029, Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman menjelaskan, pihaknya telah menjalankan sejumlah tugas sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan. 

"Pimpinan sementara salah satunya telah memfasilitasi pembentukan fraksi, Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD," kata Jufri Budiman, Selasa (5/11/2024).

Kemudian, tugas dan tanggung jawab lain yang sudah diselesaikan adalah melaksanakan dan mengikuti Rapat Internal DPRD, maupun Rapat Eksternal bersama pemerintah daerah dan Forkopimda Kaltara. 

Baca juga: DPRD Kaltara Sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat, Motor Penggerak Pembangunan

"Kami memfasilitasi pembentukan fraksi sesuai ketentuan berlaku, terdapat sebanyak 6 fraksi. Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat dan Fraksi PKB, Nasdem dan PAN," jelasnya. 

Secara teknis, Unsur Pimpinan Sementara DPRD Kaltara turut memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara. “Saat ini masih berproses di Kemendagri,” imbuhnya.

Jufri menjelaskan, pihaknya juga bergerak cepat memproses pengukuhan unsur pimpinan definitif. Setelah dilakukan rapat paripurna pengumuman pada awal Oktober 2024, langsung ditindaklanjuti dengan pengusulan nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltara.

“Sebagaimana diketahui, bahwa pimpinan sementara telah menerima Surat Keputusan Mendagri Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Definitif. Selanjutnya diagendakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah / janji jabatan pada hari ini,” pungkasnya.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved