Berita Kaltara
Dua Bulan Menjabat, Unsur Pimpinan DPRD Sementara Berhasil Tuntaskan Tugas
Unsur Pimpinan Sementara DPRD Kaltara, telah berhasil menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam dua bulan terakhir, Kini sudah memiliki ketua definitif.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Unsur Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), telah berhasil menyelesaikan tugas dan fungsinya dalam dua bulan terakhir, atau sejak dikukuhkan bersama 35 anggota DPRD Kaltara Periode 2024 – 2029 pada 4 September lalu.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Kaltara Periode 2024 - 2029, Ketua Sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman menjelaskan, pihaknya telah menjalankan sejumlah tugas sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.
"Pimpinan sementara salah satunya telah memfasilitasi pembentukan fraksi, Tata Tertib DPRD dan memproses Penetapan Unsur Pimpinan Definitif DPRD," kata Jufri Budiman, Selasa (5/11/2024).
Kemudian, tugas dan tanggung jawab lain yang sudah diselesaikan adalah melaksanakan dan mengikuti Rapat Internal DPRD, maupun Rapat Eksternal bersama pemerintah daerah dan Forkopimda Kaltara.
Baca juga: DPRD Kaltara Sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat, Motor Penggerak Pembangunan
"Kami memfasilitasi pembentukan fraksi sesuai ketentuan berlaku, terdapat sebanyak 6 fraksi. Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat dan Fraksi PKB, Nasdem dan PAN," jelasnya.
Secara teknis, Unsur Pimpinan Sementara DPRD Kaltara turut memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara. “Saat ini masih berproses di Kemendagri,” imbuhnya.
Jufri menjelaskan, pihaknya juga bergerak cepat memproses pengukuhan unsur pimpinan definitif. Setelah dilakukan rapat paripurna pengumuman pada awal Oktober 2024, langsung ditindaklanjuti dengan pengusulan nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltara.
“Sebagaimana diketahui, bahwa pimpinan sementara telah menerima Surat Keputusan Mendagri Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Definitif. Selanjutnya diagendakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah / janji jabatan pada hari ini,” pungkasnya.
(adv)
Penulis: Edy Nugroho
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dorong Penerbangan Tanjung Selor-Balikpapan Dibuka Tiap Hari |
![]() |
---|
Petakan Daerah Rawan Konflik, Kesbangpol Kaltara Sebut Wilayah Perbatasan Paling Berpotensi |
![]() |
---|
Ikut Sikapi Putusan MK, FSP Kahutindo Kaltara Minta Penetapan Upah Minimum tak Mengacu PP Nomor 51 |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kaltara Telah Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas dan Fungsi Dewan |
![]() |
---|
Provinsi Muda dan Kaya SDA, Pjs Gubernur Togap Simangunsong: Kaltara Miliki Potensi Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.