Berita Kaltara

Petakan Daerah Rawan Konflik, Kesbangpol Kaltara Sebut Wilayah Perbatasan Paling Berpotensi

Kerawanan yang dimaksud disini adalah terkait pendistribusian logistik, pendistribusian petugas termasuk pengembalian hasil dari pemungutan suara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltara, Abdul Jalil (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) sebut daerah perbatasan berpotensi lebih tinggi jika dibanding daerah lainnya.
 
Hal ini diungkapkan Kepala Kesbangpol Kaltara, Rabu (6/11/2024).
 
Kerawanan yang dimaksud disini adalah terkait pendistribusian logistik, pendistribusian petugas termasuk pengembalian hasil dari pemungutan suara.
 
“Kalau di Pilkada semua daerah memang rawan. Tetapi kalau masalah rawan untuk pelaksanaanya, saya pikir yang rawan ini adalah daerah-daerah perbatasan kita untuk distribusi logistik, petugas hingga proses pengembalian usai pemungutan suara,” kata Abdul Jalil.

Baca juga: Khawatir Turunkan Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Kaltara Sarankan Paslon tak Kenakan Busana Adat

Namun berkaitan dengan konflik atau kerawanan berupa boikot, penghadangan atau penggembosan suara, Jalih memastikan hal ini tidak akan terjadi di Kaltara.
 
“Karena pada prinsipnya, semua pelaksana dan pengawas dalam Pilkada ini telah melakukan antisipasi dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
 
Baik pihak keamanan dari kepolisian yang didukung oleh TNI persiapan yang dilakukan sudah sangat matang. Hal ini terlihat dari simulasi yang telah dilakukan oleh masing-masing kepolisian kabupaten/kota di Kaltara.
 
“Mereka sudah menyiapkan langkah-langkah detail, antisipasi ketika terjadi hambatan dan gangguan,” tegasnya.

Baca juga: Selama Debat Paslon Pilkada Tana Tidung di Jakarta, Kesbangpol Imbau Tim Pendukung Beri Senyum Damai

Dalam hal ini ia meyakini daerah-daerah rawan konflik dan hambatan dalam proses pelaksanaan Pilkada baik mulai dari pendistribusian logistik, pemungutan suara hingga kembalinya berita acara pasca pemungutan suara kepada KPU masing-masing telah diantisipasi.
 
(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved