Kaltara Memilih
Khawatir Turunkan Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Kaltara Sarankan Paslon tak Kenakan Busana Adat
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah melakukan pemetaan rawan konflik di Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah melakukan pemetaan rawan konflik di Kaltara.
Dalam proses penyusunan pemetaan rawan konflik ini Kesbangpol Provinsi Kaltara juga menggandeng Universitas Hasanuddin Makassar.
“Sekarang masih tahap seminar akhir, nanti akan dihimpun oleh seluruh stakeholder, tokoh masyarakat sekaligus forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkopimda),” kata Kepala Kesbangpol Provinsi Kaltara, Abdul Jalil, Rabu (6/11/2024).
Abdul jalil mengatakan, saat proses penyusunan peta rawan konflik terdapat satu saran serta masukan pemerintah yang menurutnya sangat baik.
Baca juga: Selama Debat Paslon Pilkada Tana Tidung di Jakarta, Kesbangpol Imbau Tim Pendukung Beri Senyum Damai
Yaitu berkenaan penggunaan pakaian oleh para pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menampilkan busana yang mengarah kepada kesukuan atau identitas.
“Nah saran yang muncul dari para tokoh masyarakat ini berkaitan busana para paslon yang sebaiknya tidak perlu untuk menampilkan identitas. Namun ini regulasinya ada di KPU,” ujarnya.
Sehingga dalam hal ini, ia berharap agar kedepannya KPU Provinsi Kaltara dapat membaca situasi saat ini. Karena menurut pandangan dari beberapa tokoh masyarakat dengan menampilkan identitas atau kesukuan tertentu justru dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
“Contohnya para paslon mengenakan pakaian dari adat A,B, atau C, kemudian ada masyarakat yang tidak terakomodir, ini dikhawatirkan akan menurunkan gairah untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” jelasnya.
Bisa jadi masyarakat yang tidak terakomodir ini, berpikir bahwa pihaknya tidak diikutsertakan.
“Takutnya nanti ada yang berfikir ‘tidak usahlah saya ikut, saya tidak masuk’ seperti itu,” ucapnya, alih-alih memperagakan.
Baca juga: Pilkada 2024, Kesbangpol KTT Minta Kampanye Akbar tak Dilakukan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah
Kemudian hal inilah yang akan dimasukkan kedalam dokumen peta rawan konflik sekaligus saran kepada KPU Provinsi Kaltara.
“Semoga KPU Kaltara dapat membawa saran masyarakat ini ke pusat untuk kemudian dibuatkan regulasi mengenai hal ini,” harapnya.
(*)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Universitas Hasanuddin Makassar
Forkopimda
Provinsi Kaltara
Abdul Jalil
Kaltara
Kesbangpol
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.