Derap Nusantara

Kemana Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Usai Berstatus Tersangka Suap? Ini Penjelasan KPK

Penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum lama ini.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ANTARA,Latif Thohir/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak - Fianda Sjofjan Rassat
Penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM - Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan ( Kalsel ) Sahbirin Noor alias SHB hingga kini masih misteri.

Sosok Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor saat ini diketahui berstatus tersangka suap.

Penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka suap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum lama ini.

Diketahui, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK, terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan

Selain Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sahbirin, ada enam tersangka lainnya yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus itu.

 

 Penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Provinsi Kalimantan Selatan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
 Penyidik menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Provinsi Kalimantan Selatan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10). KPK menetapkan tujuh tersangka, termasuk  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (Tribunnews.com)

 

Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek, Terungkap Kode Logistik Paman

Kini usai sandang status tersangka suap, keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sahbirin belum diketahui.

Meski diketahui, KPK telah berupaya lakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sahbirin yang berstatus tersangka suap itu.

"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 6 November 2024 dikutip dari ANTARA.

Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilannya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).

Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya, namun Sahbirin masih belum ditemukan.

Penyidik komisi antirasuah saat ini sedang memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, para saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah kalangan, mulai dari sopir Sahbirin, pihak swasta, hingga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyidik KPK pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) saat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved